Ilustrasi simbolis mengenai keragaman negara di dunia.
Pertanyaan mengenai jumlah total negara di dunia seringkali memicu perdebatan yang menarik. Tidak ada jawaban tunggal yang mutlak karena konsep "negara" itu sendiri bergantung pada kriteria pengakuan politik, kedaulatan, dan hukum internasional. Namun, angka yang paling umum dan sering dikutip saat ini berkisar di angka **195 negara**.
Angka 195 ini umumnya merupakan penjumlahan dari dua kelompok utama. Pertama, ada **193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)**. PBB adalah organisasi internasional paling luas yang mengakui sebagian besar entitas politik berdaulat di dunia. Kedua, terdapat **dua negara pengamat non-anggota PBB**, yaitu Vatikan (Holy See) dan Negara Palestina. Jika kita menjumlahkan keduanya, kita mendapatkan 195 entitas yang diakui secara luas di forum internasional utama.
Namun, kompleksitas muncul ketika kita mempertimbangkan wilayah lain yang mendeklarasikan kemerdekaan dan memiliki kontrol teritorial penuh, meskipun pengakuan internasional mereka terbatas. Contoh yang paling sering muncul adalah Taiwan (Republik Tiongkok) dan Kosovo. Jika negara-negara ini dimasukkan, jumlah totalnya bisa bertambah menjadi 197 atau lebih, tergantung perspektif politik negara mana yang kita gunakan sebagai acuan.
Organisasi internasional seperti PBB memainkan peran krusial dalam menetapkan daftar negara yang diakui secara formal. Untuk menjadi anggota PBB, sebuah entitas harus memenuhi syarat tertentu yang mencakup kedaulatan penuh, kemampuan untuk menjalankan fungsi negara, dan dukungan mayoritas dari Majelis Umum PBB. Proses ini memastikan bahwa hanya entitas yang memenuhi standar tertentu yang diakui dalam tatanan global formal.
Selain PBB, organisasi regional seperti Uni Eropa atau Uni Afrika juga memiliki pandangan mereka sendiri mengenai negara yang diakui dalam lingkup mereka. Meskipun pengakuan ini tidak selalu berarti pengakuan global, hal itu menambah lapisan legitimasi politik bagi entitas tersebut.
Jumlah negara di dunia tidaklah statis; ia selalu berubah seiring waktu. Kita telah menyaksikan pemisahan (separasi) negara yang menghasilkan entitas baru, seperti pembubaran Uni Soviet yang melahirkan banyak negara merdeka baru, atau pemisahan Cekoslowakia menjadi Republik Ceko dan Slovakia. Di sisi lain, penggabungan atau unifikasi (seperti penyatuan Jerman) juga dapat mengurangi jumlah total negara.
Setiap kali terjadi konflik politik, referendum kemerdekaan, atau perjanjian internasional baru, peta politik dunia berpotensi mengalami pergeseran. Oleh karena itu, informasi mengenai jumlah negara harus selalu dilihat dalam konteks waktu di mana data tersebut dikumpulkan atau diakui.
Meskipun perdebatan akademis dan politik selalu ada, jawaban paling aman dan umum untuk pertanyaan mengenai jumlah negara yang diakui secara luas saat ini adalah **195**, yang terdiri dari 193 anggota PBB ditambah dua negara pengamat non-anggota.
Setiap angka di atas 195 biasanya mencakup wilayah yang pengakuan kedaulatannya masih menjadi subjek perdebatan internasional yang signifikan. Memahami dinamika di balik angka ini memberikan gambaran yang lebih kaya tentang kompleksitas geografi politik global daripada sekadar angka hitungan saja.