Dalam Al-Qur'an, terdapat banyak ayat yang menjadi pedoman hidup bagi umat Muslim. Salah satu ayat yang sering menjadi rujukan terkait interaksi sosial, keadilan, dan hak adalah Surah An-Nisa ayat 29. Ayat ini memberikan arahan fundamental mengenai bagaimana kaum beriman harus berinteraksi dalam urusan harta benda, pekerjaan, dan berbagai transaksi lainnya, dengan penekanan kuat pada kejujuran, keadilan, dan menghindari segala bentuk kecurangan.
Mari kita lihat teks ayat tersebut dalam bahasa Arab dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia, serta versi bahasa Inggris untuk pemahaman yang lebih luas (An-Nisa 29 English):
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرٰضٍ مِّنكُم ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُم ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesama kamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali melalui perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh diri kamu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.
(Terjemahan dari berbagai sumber, termasuk untuk referensi An-Nisa 29 English)
Ayat An-Nisa 29 ini memiliki cakupan makna yang sangat luas dan relevan dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat beberapa poin penting yang dapat kita gali:
"Janganlah kamu saling memakan harta sesama kamu dengan jalan yang batil." Frasa "baṭil" di sini mencakup segala cara yang tidak sah dan tidak dibenarkan dalam syariat Islam untuk memperoleh harta. Ini termasuk praktik-praktik seperti:
"Kecuali melalui perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu." Ini adalah pengecualian penting yang menegaskan bahwa Islam tidak melarang kepemilikan harta melalui cara yang sah. Aktivitas perdagangan atau bisnis yang didasarkan pada kerelaan kedua belah pihak, transparansi, dan kejujuran adalah pintu rezeki yang halal dan diberkahi.
Prinsip "suka sama suka" (tarāḍin) sangat esensial. Ini berarti setiap transaksi harus dilakukan tanpa paksaan, tanpa ada pihak yang merasa tertipu atau dirugikan secara tidak adil. Dialog terbuka, pemahaman yang jelas tentang barang atau jasa yang diperjualbelikan, serta kesepakatan harga yang wajar adalah kunci dari perniagaan yang diridai.
"Dan janganlah kamu membunuh diri kamu." Ayat ini seringkali diinterpretasikan dalam dua makna utama:
"Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu." Penutup ayat ini memberikan penegasan bahwa larangan dan perintah yang disampaikan adalah wujud kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Allah tidak ingin umat-Nya terjerumus ke dalam jurang kehancuran, baik dalam urusan duniawi maupun ukhrawi. Pemeliharaan harta, kejujuran dalam bertransaksi, dan menjaga kelangsungan hidup adalah bagian dari cara Allah menunjukkan kasih sayang-Nya.
Di era modern yang serba cepat dan penuh dengan godaan materi, ajaran dalam An-Nisa ayat 29 menjadi semakin krusial. Globalisasi dan kemajuan teknologi membuka berbagai peluang ekonomi, namun juga membuka celah bagi berbagai bentuk kecurangan dan manipulasi. Memahami dan mengamalkan ayat ini berarti:
Dengan merenungkan An-Nisa 29, kita diingatkan bahwa kekayaan yang diperoleh dengan cara yang halal dan digunakan untuk kebaikan akan mendatangkan keberkahan. Sebaliknya, harta yang diperoleh dari cara yang batil, sekecil apapun, akan membawa kerugian dan kehancuran. Semoga kita senantiasa dijaga oleh Allah SWT dari segala bentuk kecurangan dan dimudahkan untuk mencari rezeki yang halal serta berkah.