Ilustrasi visual yang melambangkan keindahan dan keunikan.
Dalam lautan kata dan makna yang terkandung dalam ajaran suci, setiap ayat memiliki kedalaman tersendiri yang mengundang perenungan. Salah satu bagian yang seringkali menarik perhatian dan membuka cakrawala pemahaman adalah rangkaian ayat yang dikenal sebagai An Nisa 35. Ayat ini bukan sekadar barisan kata, melainkan sebuah pedoman, pengingat, dan sumber hikmah yang sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks hubungan antarmanusia dan resolusi konflik.
Surah An Nisa, yang berarti "Wanita", merupakan surah Madaniyyah yang membahas berbagai aspek kehidupan sosial dan hukum. Ayat ke-35 dalam surah ini secara spesifik menyoroti pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan masyarakat, terutama ketika muncul perselisihan di antara pasangan. Ayat ini memberikan kerangka kerja yang konstruktif untuk menghadapi perbedaan pendapat, menekankan peran penengah yang bijaksana dan adil.
Pesan utama dari An Nisa 35 adalah bahwa ketika terjadi perselisihan antara suami dan istri, maka hendaknya diutuslah seorang juru damai (hakim atau penengah) dari keluarga suami dan seorang dari keluarga istri. Tujuannya adalah untuk mendamaikan mereka. Jika kedua belah pihak (suami dan istri) menghendaki perbaikan, maka Allah akan memberikan taufik (kemampuan dan keberhasilan) kepada keduanya. Sebaliknya, jika mereka berkehendak perpisahan, maka Allah Maha Kaya dan Maha Bijaksana.
Makna tersirat dari ayat ini sangatlah mendalam. Pertama, ia mengajarkan bahwa komunikasi dan mediasi adalah kunci. Alih-alih membiarkan masalah membesar atau mengatasinya dengan emosi, dianjurkan untuk melibatkan pihak ketiga yang netral dan bijaksana. Ini menunjukkan bahwa masalah dalam hubungan bukanlah akhir dari segalanya, melainkan kesempatan untuk mencari solusi bersama.
Kedua, ayat ini menekankan pentingnya niat yang tulus untuk memperbaiki. Keinginan untuk bersatu dan menyelesaikan masalah adalah fondasi utama keberhasilan. Allah tidak akan tinggal diam melihat hamba-Nya yang berjuang memperbaiki hubungannya. Taufik dari Allah akan hadir bagi mereka yang memiliki niat luhur dan berusaha sungguh-sungguh.
Ketiga, An Nisa 35 juga mengingatkan kita tentang kemandirian dan kekuasaan Allah. Jika perbaikan tidak dimungkinkan, dan perpisahan menjadi jalan keluar, maka Allah adalah Al-Ghaniyyu (Yang Maha Kaya) dan Al-Hakim (Yang Maha Bijaksana). Ini memberikan ketenangan bahwa segala sesuatu berada dalam kendali-Nya, dan setiap takdir memiliki hikmahnya sendiri.
Di zaman yang serba cepat dan penuh tantangan ini, pesan An Nisa 35 justru semakin relevan. Dalam menghadapi berbagai dinamika rumah tangga modern, mulai dari perbedaan pandangan tentang karier, keuangan, hingga pola asuh anak, ayat ini menjadi kompas moral. Ia mengingatkan kita untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan drastis saat terjadi konflik, melainkan mencari jalan tengah melalui dialog dan bantuan pihak ketiga yang dipercaya.
Lebih jauh lagi, semangat An Nisa 35 dapat diterapkan dalam lingkup yang lebih luas, seperti dalam menyelesaikan perselisihan di tempat kerja, antar tetangga, atau bahkan dalam skala masyarakat. Prinsip dialog, mediasi, dan niat baik untuk memperbaiki selalu menjadi solusi yang efektif.
Memahami dan mengamalkan An Nisa 35 bukan hanya sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga sebuah investasi untuk menciptakan hubungan yang lebih harmonis, keluarga yang sakinah, dan masyarakat yang damai. Ayat ini adalah pengingat abadi bahwa dengan kebijaksanaan, kesabaran, dan niat yang baik, banyak konflik dapat diselesaikan dan keharmonisan dapat kembali terjalin.
Dengan merenungkan An Nisa 35, kita diajak untuk selalu menjaga hubungan baik, mengedepankan solusi, dan percaya pada kemahatahuan serta kebijaksanaan Allah SWT. Ini adalah jalan menuju kehidupan yang lebih tenang dan penuh berkah.
Untuk pemahaman yang lebih mendalam, disarankan untuk merujuk pada tafsir-tafsir Al-Qur'an yang terpercaya.