Surah An-Nisa, yang berarti "Wanita", merupakan salah satu surah terpanjang dalam Al-Qur'an. Surah ini banyak membahas hukum-hukum yang berkaitan dengan perempuan, keluarga, warisan, dan masyarakat. Di awal surah ini, terdapat ayat yang sangat penting yang menjadi landasan hukum dan etika dalam Islam, yaitu An Nisa ayat 2. Ayat ini tidak hanya mengatur tentang pernikahan, tetapi juga memberikan panduan yang jelas mengenai pengelolaan harta anak yatim.
وَآتُوا الْيَتَامَىٰ أَمْوَالَهُمْ ۖ وَلَا تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ ۖ وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلَىٰ أَمْوَالِكُمْ ۚ إِنَّهُ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا
Artinya: "Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (seluruh) harta mereka, dan janganlah kamu menukar harta yang baik dengan harta yang buruk; dan janganlah kamu memakan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya, perbuatan itu adalah dosa yang besar."
Ayat ini memiliki dua fokus utama yang sangat krusial dalam pembentukan masyarakat yang adil dan harmonis:
Pada bagian pertama ayat, Allah SWT secara tegas memerintahkan kepada para wali atau pengelola harta anak yatim untuk menyerahkan harta mereka secara penuh ketika anak yatim tersebut telah mencapai usia dewasa dan dianggap mampu mengelolanya sendiri. Ini adalah bentuk perlindungan finansial bagi anak-anak yang kehilangan orang tua mereka. Kewajiban ini mencakup semua jenis harta, baik itu harta benda, uang, maupun aset lainnya yang ditinggalkan oleh orang tua mereka.
Pesan ini menekankan pentingnya keadilan dan kejujuran dalam mengelola amanah. Seorang pengelola harus memiliki integritas yang tinggi agar tidak menyalahgunakan harta yang bukan miliknya. Penyerahan harta ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan hak anak yatim yang harus dihormati dan dipenuhi.
Ayat ini juga secara eksplisit melarang dua tindakan yang sangat tercela:
Allah SWT menutup ayat ini dengan peringatan bahwa perbuatan menukar dan memakan harta anak yatim adalah "dosa yang besar". Ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran terhadap hak-hak anak yatim di sisi Allah SWT. Islam sangat menjunjung tinggi martabat anak yatim dan memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan mereka.
Penurunan surah An-Nisa dan khususnya ayat ini berkaitan erat dengan kondisi sosial masyarakat Arab pada masa itu, di mana banyak anak yang menjadi yatim akibat peperangan dan kondisi kehidupan yang keras. Islam hadir untuk memberikan solusi dan perlindungan bagi kelompok rentan ini.
Hikmah dari An Nisa ayat 2 ini sangat luas:
Memahami dan mengamalkan An Nisa ayat 2 adalah sebuah kewajiban bagi setiap Muslim. Ini bukan hanya sekadar tuntunan ritual, tetapi merupakan panduan praktis untuk membangun karakter diri dan masyarakat yang Islami, yang senantiasa peduli terhadap sesama, terutama anak-anak yang membutuhkan perhatian dan perlindungan. Dengan mengelola harta anak yatim dengan penuh tanggung jawab, kita turut serta dalam menegakkan nilai-nilai keadilan dan kasih sayang dalam ajaran Islam.