Dalam lautan Al-Qur'an yang tak terhingga kedalamannya, terdapat ayat-ayat yang memancarkan cahaya petunjuk bagi kehidupan manusia. Salah satunya adalah Surah An Nisa ayat 21, sebuah ayat yang sarat makna dan memberikan panduan berharga, khususnya terkait dengan hubungan pernikahan dan ikatan suami istri. Ayat ini bukanlah sekadar perintah atau larangan, melainkan sebuah refleksi mendalam tentang bagaimana seharusnya sebuah mahligai rumah tangga dibangun atas dasar cinta, kasih sayang, dan tanggung jawab. Memahami An Nisa ayat 21 berarti membuka pintu untuk membangun keluarga yang harmonis, penuh berkah, dan kokoh menghadapi segala ujian.
Surah An Nisa merupakan salah satu surah Madaniyah yang banyak membahas tentang hukum-hukum keluarga, hak dan kewajiban antar anggota keluarga, serta pentingnya keadilan dan kasih sayang dalam masyarakat. Ayat 21 dari surah ini secara spesifik menyoroti tentang komitmen yang harus dijalin oleh pasangan suami istri. Ayat ini mengingatkan kita bahwa ketika dua insan telah mengikat janji suci pernikahan, maka ikatan tersebut adalah sebuah perjanjian yang sangat kuat, yang harus dijaga dengan penuh kesungguhan.
وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا
"Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat."
Inti dari An Nisa ayat 21 terletak pada frasa "mītsāqan ghalīẓan," yang berarti "perjanjian yang kuat" atau "ikatan yang kokoh." Perjanjian ini bukanlah sekadar ucapan akad nikah yang diucapkan di hadapan penghulu dan saksi. Lebih dari itu, ia adalah sebuah komitmen spiritual, emosional, dan sosial yang mengikat kedua belah pihak untuk saling menjaga, menghormati, dan mencintai hingga akhir hayat. Allah SWT mengingatkan melalui ayat ini bahwa proses "afḍā baʿḍukum ilā baʿḍ" (sebagian kamu telah bergaul dengan yang lain) dalam pernikahan adalah sebuah realitas yang begitu intim dan mendalam, sehingga menjadikan ikatan di antara keduanya begitu sakral dan tidak boleh dipermainkan.
Ayat ini secara implisit mengajarkan pentingnya memahami kedalaman hubungan suami istri. Pernikahan bukan hanya tentang bersatunya dua jiwa dalam satu atap, tetapi juga tentang saling menyempurnakan, saling menanggung beban, dan saling berbagi kebahagiaan. Allah memerintahkan kita untuk menjaga keutuhan perjanjian ini karena di dalamnya terdapat hak-hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Menghargai "mītsāqan ghalīẓan" berarti menjaga kepercayaan, kesetiaan, dan komitmen yang telah terjalin.
Terdapat beberapa pelajaran berharga yang dapat kita petik dari Surah An Nisa ayat 21:
Dalam kehidupan modern yang serba cepat ini, nilai-nilai sakral pernikahan terkadang tergerus oleh berbagai tantangan. Namun, pesan dari An Nisa ayat 21 tetap relevan dan menjadi pengingat abadi. Ia mengajak kita untuk kembali merenungkan arti penting sebuah komitmen, kedalaman sebuah hubungan, dan tanggung jawab yang menyertainya. Dengan menggenggam erat "perjanjian yang kuat" ini, setiap pasangan dapat menavigasi kehidupan pernikahan mereka dengan lebih bijaksana, penuh kasih sayang, dan berlandaskan ridha Ilahi.
Marilah kita jadikan An Nisa ayat 21 sebagai kompas moral dalam membangun dan memelihara keluarga kita. Dengan memahami dan menghayati maknanya, insya Allah, kita akan dapat menciptakan lingkungan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta menjadi generasi penerus yang kuat dan berakhlak mulia.