Simbol perlindungan dan kesejahteraan anak.
Dalam kitab suci Al-Qur'an, terdapat banyak ayat yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk hubungan sosial dan tanggung jawab moral. Salah satu ayat yang sangat penting dan menyentuh hati adalah Surah An Nisa ayat 5. Ayat ini secara spesifik berbicara mengenai perlakuan terhadap harta anak yatim, sebuah amanah yang diberikan kepada orang dewasa untuk dijaga dan dikelola dengan penuh kehati-hatian dan kejujuran.
Surah An Nisa ayat 5 berbunyi:
"Dan janganlah kamu berikan kepada orang-orang yang belum mampu (pengelola) harta itu kepada kamu, (tapi belanjalah dari harta itu) dengan mengurus mereka dan memberi pakaian kepada mereka dan berkatalah kepada mereka dengan perkataan yang baik."
Ayat ini turun pada masa awal Islam ketika banyak anak yang kehilangan orang tua, terutama para pejuang yang gugur di medan perang. Dalam kondisi tersebut, harta peninggalan orang tua, yang seringkali juga merupakan sumber penghidupan, menjadi tanggung jawab besar bagi kerabat atau walinya. Allah SWT mengingatkan dengan tegas agar harta tersebut tidak disalahgunakan atau diserahkan kepada orang yang tidak mampu mengelolanya dengan baik.
Istilah "سُفَهَاءَ" (sufaha') dalam ayat ini merujuk pada orang-orang yang memiliki sifat ceroboh, boros, tidak bijaksana, atau belum memiliki kematangan dalam mengelola harta. Ini bisa mencakup anak-anak yang belum dewasa, orang yang mengalami gangguan mental, atau bahkan orang dewasa yang terbukti tidak mampu mengelola keuangannya secara bertanggung jawab. Tujuan utama dari larangan ini adalah untuk melindungi harta anak yatim agar tidak habis sia-sia, yang pada akhirnya akan merugikan mereka.
Lebih lanjut, ayat ini tidak hanya melarang penyerahan harta, tetapi juga memberikan arahan yang jelas mengenai bagaimana harta tersebut seharusnya dikelola. Allah memerintahkan agar harta tersebut digunakan untuk "mengurus mereka" (memelihara, mendidik, dan menafkahi) serta "memberi pakaian kepada mereka". Ini menunjukkan bahwa tanggung jawab seorang wali terhadap anak yatim bukan sekadar menjaga harta, melainkan juga memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi dengan layak.
Aspek penting lainnya dari ayat ini adalah perintah untuk "berkatalah kepada mereka dengan perkataan yang baik". Ini menekankan pentingnya perlakuan yang lembut, penuh kasih sayang, dan hormat kepada anak yatim. Komunikasi yang positif dapat membantu membangun kepercayaan diri mereka, mengurangi rasa kehilangan, dan memberikan dukungan emosional yang sangat mereka butuhkan. Kata-kata yang baik dan menyemangati dapat menjadi penawar luka batin yang mungkin mereka rasakan akibat kehilangan orang tua.
An Nisa ayat 5 memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya kepedulian sosial, terutama terhadap kelompok yang rentan seperti anak yatim. Ayat ini mengajarkan beberapa poin krusial:
Dalam praktiknya, ayat ini menjadi dasar bagi berbagai institusi sosial keagamaan yang bergerak dalam pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk anak yatim. Selain itu, bagi individu yang memiliki tanggung jawab sebagai wali atau pengasuh anak yatim, ayat ini menjadi panduan moral dan etika dalam menjalankan tugas mulia tersebut. Pengelolaan harta anak yatim secara bijak dan amanah tidak hanya memberikan manfaat duniawi, tetapi juga mendatangkan keberkahan dan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Memahami dan mengamalkan An Nisa ayat 5 berarti turut serta dalam membangun masyarakat yang peduli, adil, dan penuh kasih sayang terhadap sesama, khususnya bagi mereka yang paling membutuhkan perlindungan dan perhatian.