Surah An-Nisa (wanita) adalah surah keempat dalam Al-Qur'an. Surah ini terdiri dari 176 ayat dan termasuk dalam golongan surah Madaniyah, artinya diturunkan di Madinah. Penamaan "An-Nisa" diambil dari kata "nisa" yang berarti wanita, yang disebutkan berulang kali dalam surah ini, terutama pada ayat-ayat yang mengatur hak-hak dan kewajiban wanita, serta perlindungan terhadap mereka. Surah An-Nisa memiliki kedalaman makna yang sangat luas, mencakup berbagai aspek kehidupan seorang Muslim, mulai dari urusan keluarga, sosial, ekonomi, hingga muamalah (hubungan antar manusia) dan akhlak.
Ayat-ayat dalam surah ini memberikan panduan yang komprehensif mengenai berbagai persoalan penting. Salah satu fokus utama adalah pembagian warisan, di mana surah ini memberikan ketentuan yang rinci dan adil bagi para ahli waris, baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini menunjukkan perhatian Islam terhadap keadilan ekonomi dalam keluarga dan masyarakat. Selain itu, An-Nisa juga membahas secara mendalam mengenai pernikahan, perceraian, hak-hak anak yatim, serta pentingnya menjaga hubungan baik antar sesama.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
Ayat pembuka surah ini menyerukan kepada seluruh umat manusia untuk bertakwa kepada Allah SWT. Penekanan pada penciptaan dari satu jiwa dan pengembangan menjadi laki-laki dan perempuan menekankan kesatuan asal usul manusia dan pentingnya menjaga hubungan kekerabatan serta rasa saling peduli di antara sesama.
وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نُفْلًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا
Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai suatu pemberian dari Allah. Jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maharnya, maka terimalah dan makanlah (ambillah) sebagai makanan yang sedap lagi baik.
Ayat ini mengatur mengenai pemberian mahar dalam pernikahan. Mahar merupakan hak mutlak perempuan dan merupakan simbol penghormatan serta bentuk tanggung jawab suami. Pentingnya memberikan mahar dengan ikhlas dan tanpa paksaan menjadi pelajaran berharga dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
اَلرِّجَالُ قَوّٰمُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حَافِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ ۗ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
Laki-laki adalah pelindung bagi perempuan, karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu perempuan yang saleh adalah perempuan yang taat kepada Allah lagi memelihara (dirinya dan harta suami) sebagaimana Allah memelihara. Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan durhaka, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (jangan campuri mereka), dan pukullah mereka. Jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Ayat ini seringkali menjadi sorotan utama dalam pembahasan Surah An-Nisa. Ayat ini menjelaskan peran laki-laki sebagai pemimpin dan penanggung jawab dalam keluarga, didasari oleh kelebihan fisik dan tanggung jawab finansial yang diberikan Allah. Namun, ayat ini juga menetapkan aturan dalam menghadapi perselisihan rumah tangga, termasuk nasihat, pisah ranjang, hingga pukulan sebagai upaya terakhir. Penting untuk memahami ayat ini dalam konteks utuh dan tidak disalahartikan sebagai pembenaran kekerasan. Pukulan yang dimaksud adalah pukulan ringan yang tidak menimbulkan luka fisik, dan hanya boleh dilakukan jika seluruh upaya lain telah gagal dan sebagai upaya terakhir untuk mendisiplinkan istri yang durhaka.
وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهُٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ و
Dan bagi kamu (suami) separuh harta yang ditinggalkan isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang mereka tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. Bagi kamu (kaum perempuan) separuh dari harta yang ditinggalkan suamimu, jika mereka (suami) tidak mempunyai anak. Jika suami kamu meninggal, sedang mereka (suami) mempunyai anak, maka bagi kamu (isteri) seperdelapan dari harta peninggalan mereka sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat oleh suami, (dan) sesudah dibayar hutangnya. Jika seseorang (laki-laki atau perempuan) mati, sedang ia tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki atau seorang saudara perempuan, maka bagi masing-masing dari keduanya (saudara laki-laki atau perempuan itu) seperenam dari harta peninggalan...
Ayat-ayat mengenai pembagian warisan dalam Surah An-Nisa sangatlah rinci. Ayat ini, salah satunya, mengatur porsi warisan untuk suami dan istri, serta saudara kandung. Ketentuan ini menunjukkan prinsip keadilan dalam Islam, di mana hak setiap ahli waris diperhitungkan dengan cermat. Pengaturan warisan ini bertujuan untuk mencegah perselisihan dalam keluarga dan memastikan harta peninggalan dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang berhak.
Surah An-Nisa bukan hanya sekadar kumpulan ayat, melainkan sebuah panduan hidup yang lengkap. Memahami dan merenungkan makna di balik setiap ayatnya dapat memberikan pencerahan dan membimbing kita dalam menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik, adil, dan penuh kasih sayang. Penting untuk terus belajar dan mendalami ajaran Al-Qur'an agar dapat mengaplikasikan nilai-nilainya dalam kehidupan nyata.