Pertanyaan mengenai **berapa jumlah kabupaten yang ada di Kalsel** (Kalimantan Selatan) merupakan topik penting dalam memahami struktur pemerintahan daerah di provinsi yang terletak di Pulau Borneo ini. Provinsi Kalimantan Selatan, yang beribukota di Banjarmasin, memiliki pembagian wilayah administratif yang terbagi menjadi kota dan kabupaten. Untuk menjawab pertanyaan inti ini secara akurat, kita perlu merujuk pada data administratif resmi pemerintah daerah.
Secara definitif, Provinsi Kalimantan Selatan saat ini terdiri dari **13 (tiga belas)** wilayah administratif tingkat kedua. Wilayah ini terbagi secara merata antara kabupaten dan kota. Jika fokus kita adalah secara spesifik pada kabupaten, maka jumlahnya adalah **10 kabupaten**. Sementara sisanya, yaitu 3 wilayah, merupakan kota administratif yang memiliki otonomi setara kabupaten.
Untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif, penting untuk mengetahui bagaimana 13 wilayah ini terdistribusi. Kalimantan Selatan terkenal dengan kekayaan sumber daya alamnya, terutama batu bara dan hasil perkebunan, yang mana pembagian kabupaten seringkali berkaitan dengan potensi geografis tersebut.
Sepuluh kabupaten ini tersebar di berbagai penjuru Kalsel, mulai dari wilayah pesisir hingga daerah pedalaman yang kaya akan hutan. Setiap kabupaten dipimpin oleh seorang Bupati dan Wakil Bupati, bertanggung jawab atas pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Perlu dicatat bahwa Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Baru seringkali menjadi sorotan karena potensi ekonomi maritim dan pertambangannya yang besar. Sementara itu, kabupaten-kabupaten di wilayah Hulu Sungai sering kali dikenal karena lanskap perbukitan dan pertaniannya.
Selain sepuluh kabupaten tersebut, Kalimantan Selatan juga memiliki tiga kota yang memiliki status otonomi setara kabupaten. Kota-kota ini biasanya berfungsi sebagai pusat perdagangan, pendidikan, dan pemerintahan tingkat provinsi. Ketiga kota tersebut adalah:
Meskipun statusnya adalah kota, fungsinya dalam struktur pemerintahan setara dengan kabupaten. Oleh karena itu, ketika berbicara tentang total wilayah administratif tingkat kedua, kita menjumlahkan 10 kabupaten ditambah 3 kota, menghasilkan total 13 unit. Namun, jika pertanyaan spesifiknya hanya mengenai "kabupaten", maka jawabannya tetap **sepuluh kabupaten**.
Seperti banyak provinsi lain di Indonesia, Kalimantan Selatan juga pernah mengalami dinamika terkait pemekaran wilayah. Salah satu pemekaran signifikan adalah pemisahan wilayah administratif yang kemudian membentuk kabupaten baru. Misalnya, Kabupaten Tanah Bumbu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kota Baru. Dinamika ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas pembangunan di tingkat lokal.
Perkembangan infrastruktur sangat bergantung pada pembagian wilayah ini. Setiap kabupaten bertanggung jawab penuh atas pengelolaan wilayahnya, termasuk tata ruang, perizinan, dan implementasi program-program strategis nasional maupun daerah. Misalnya, pembangunan jalan penghubung antar kabupaten sangat krusial untuk memperlancar distribusi hasil bumi dan barang konsumsi dari pusat-pusat ekonomi ke wilayah pedalaman.
Kesimpulannya, jawaban tegas mengenai **berapa jumlah kabupaten yang ada di Kalsel** adalah **sepuluh kabupaten**. Keberadaan tiga kota tambahan melengkapi struktur pemerintahan daerah di provinsi yang kaya akan sejarah dan sumber daya alam ini. Struktur ini memastikan bahwa setiap sudut wilayah Kalimantan Selatan mendapatkan perhatian administratif yang terfokus, meskipun tantangan geografis seringkali menjadi kendala tersendiri dalam pemerataan pembangunan. Struktur 10 kabupaten dan 3 kota ini telah menjadi kerangka kerja utama provinsi selama bertahun-tahun terakhir, memberikan stabilitas dalam perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang.