Berapakah Jumlah Negara di Seluruh Dunia? Sebuah Pertanyaan yang Kompleks
Pertanyaan mengenai "berapakah jumlah negara di seluruh dunia" adalah salah satu pertanyaan geopolitik yang paling sering diajukan, namun jawabannya tidak sesederhana yang dibayangkan. Tidak ada satu angka pasti yang disepakati secara universal. Jawaban yang paling sering dikutip dan paling relevan dalam konteks internasional adalah **195 negara**.
Angka 195 ini biasanya merujuk pada jumlah negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ditambah dengan dua negara pengamat permanen. Namun, untuk memahami kompleksitasnya, kita perlu membedah bagaimana status "negara" didefinisikan dan diakui secara hukum internasional.
Ilustrasi visualisasi kedaulatan global.
Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Basis perhitungan yang paling kredibel adalah keanggotaan PBB. Saat ini, PBB memiliki **193 negara anggota penuh**. Negara-negara ini diakui oleh mayoritas komunitas internasional dan memenuhi kriteria dasar kenegaraan, yaitu memiliki populasi permanen, wilayah yang terdefinisi, pemerintahan yang efektif, dan kapasitas untuk menjalin hubungan dengan negara lain.
Selain 193 anggota penuh, PBB juga memberikan status **negara pengamat non-anggota** kepada dua entitas: Vatikan (Holy See) dan Negara Palestina. Jika kedua negara pengamat ini dimasukkan, totalnya menjadi 195 negara.
Entitas yang Diperdebatkan dan Tidak Diakui
Kompleksitas muncul ketika kita memasukkan wilayah yang menyatakan kemerdekaan namun belum mendapatkan pengakuan luas. Beberapa entitas ini memiliki semua atribut negara, tetapi status politiknya terhambat karena sengketa teritorial atau penolakan dari negara-negara besar.
Contoh paling terkenal meliputi:
- Taiwan (Republik Tiongkok): Meskipun memiliki pemerintahan yang berfungsi penuh dan ekonomi yang kuat, Taiwan diakui oleh sedikit negara karena tekanan politik dari Republik Rakyat Tiongkok.
- Kosovo: Diakui oleh lebih dari seratus negara anggota PBB, namun ditolak oleh negara-negara seperti Serbia, Rusia, dan Tiongkok.
- Siprus Utara (Republik Turki Siprus Utara): Hanya diakui oleh Turki.
- Sahara Barat (Republik Arab Demokratik Sahara): Pengakuannya sangat terfragmentasi.
Dalam hukum internasional, pengakuan (terutama oleh negara-negara besar dan PBB) adalah kunci untuk berpartisipasi penuh dalam perjanjian internasional, mendapatkan bantuan luar negeri resmi, dan diakui hak kedaulatannya di panggung dunia.
Perhitungan Lain: Totalitas Teritorial
Beberapa perhitungan mungkin mencapai angka lebih dari 200. Hal ini terjadi jika kita menyertakan entitas yang memiliki otonomi tinggi namun statusnya masih bergantung atau menjadi bagian integral dari negara lain, seperti Hong Kong atau Makau (wilayah administratif khusus Tiongkok), atau negara-negara yang berada dalam persemakmuran (seperti beberapa negara Karibia di bawah Kerajaan Inggris).
Namun, dalam konteks kedaulatan penuh (sebagai subjek hukum internasional), wilayah-wilayah ini umumnya tidak dihitung sebagai negara terpisah.
Kesimpulan Angka
Sebagai rangkuman, jawaban atas "berapakah jumlah negara di seluruh dunia" tergantung pada kriteria yang digunakan:
- 193: Jumlah Anggota PBB Penuh. (Jawaban paling formal)
- 195: 193 Anggota PBB + 2 Pengamat (Vatikan dan Palestina). (Jawaban yang paling sering digunakan di media umum)
- 200+ : Termasuk negara-negara dengan pengakuan terbatas atau wilayah dependen yang memiliki otonomi signifikan.
Oleh karena itu, ketika membahas politik dan hubungan internasional, angka **195** adalah titik awal terbaik untuk diskusi, sambil selalu mengingat bahwa dunia politik terus berubah dan status kenegaraan adalah konsep yang dinamis.