Cara Hitung Angsuran PPh 25 Badan yang Tepat

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 Badan merupakan pembayaran angsuran pajak yang dilakukan oleh badan usaha sebagai salah satu kewajiban perpajakan tahunan. Menghitung angsuran PPh 25 badan secara akurat sangat penting untuk menghindari denda keterlambatan pembayaran dan menjaga kelancaran arus kas perusahaan. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah mengenai cara menghitung angsuran PPh 25 badan dengan benar.

Angsuran PPh 25 Badan Perhitungan yang Akurat Analisis Keuangan

Dasar Hukum dan Tujuan PPh 25 Badan

Pajak Penghasilan Pasal 25 mengatur tentang pembayaran angsuran pajak penghasilan oleh Wajib Pajak Badan dalam tahun berjalan. Tujuannya adalah untuk meringankan beban Wajib Pajak dalam membayar pajak tahunan, karena pembayaran dilakukan secara bertahap. Hal ini juga membantu pemerintah dalam mengelola penerimaan negara secara lebih stabil.

Langkah-Langkah Menghitung Angsuran PPh 25 Badan

Perhitungan angsuran PPh 25 Badan didasarkan pada pajak penghasilan yang terutang berdasarkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh tahun sebelumnya. Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu Anda ikuti:

1. Hitung Pajak Penghasilan Neto (Laba Usaha)

Langkah pertama adalah menentukan laba usaha atau Penghasilan Neto perusahaan. Ini dihitung dari total pendapatan dikurangi dengan seluruh biaya yang diakui secara fiskal. Dokumen penting yang digunakan di sini adalah Laporan Laba Rugi komersial yang kemudian disesuaikan dengan peraturan perpajakan (koreksi fiskal positif dan negatif).

2. Hitung Pajak Penghasilan Terutang

Setelah mendapatkan Penghasilan Neto Fiskal, langkah selanjutnya adalah mengalikan dengan tarif PPh Badan yang berlaku. Tarif ini dapat berubah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Rumus dasarnya adalah:

Penghasilan Neto Fiskal x Tarif PPh Badan = Pajak Penghasilan Terutang

3. Kurangi dengan Kredit Pajak

Pajak Penghasilan Terutang kemudian dikurangi dengan kredit-kredit pajak yang telah dibayar atau dipotong oleh pihak lain pada tahun sebelumnya. Kredit pajak ini meliputi:

Hasil pengurangan ini akan menghasilkan Pajak Penghasilan yang sebenarnya terutang untuk tahun tersebut.

4. Hitung Besaran Angsuran PPh 25 per Bulan

Besaran angsuran PPh 25 per bulan dihitung dengan membagi total Pajak Penghasilan yang terutang (setelah dikurangi kredit pajak) dengan jumlah bulan dalam tahun pajak tersebut (biasanya 12 bulan).

Rumus umumnya adalah:

Angsuran PPh 25 per Bulan = (Pajak Penghasilan Terutang - Kredit Pajak) / 12

5. Perhatikan Ketentuan Khusus

Ada beberapa situasi khusus yang perlu diperhatikan:

Contoh Ilustrasi Sederhana

Misalkan sebuah perusahaan memiliki data sebagai berikut untuk tahun sebelumnya:

Maka perhitungan angsuran PPh 25 badan adalah:

  1. Pajak Penghasilan Terutang = Rp 1.000.000.000 x 22% = Rp 220.000.000
  2. Pajak Penghasilan Setelah Kredit Pajak = Rp 220.000.000 - Rp 50.000.000 = Rp 170.000.000
  3. Angsuran PPh 25 per Bulan = Rp 170.000.000 / 12 = Rp 14.166.667

Jadi, perusahaan tersebut wajib menyetor angsuran PPh 25 sebesar Rp 14.166.667 setiap bulannya.

Pentingnya Konsultasi dengan Ahli Pajak

Meskipun langkah-langkah di atas memberikan gambaran umum, peraturan perpajakan bisa sangat kompleks dan sering mengalami perubahan. Untuk memastikan perhitungan angsuran PPh 25 badan Anda akurat dan sesuai dengan ketentuan terbaru, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak terpercaya atau profesional di bidang perpajakan. Mereka dapat membantu Anda melakukan koreksi fiskal, mengidentifikasi semua kredit pajak yang berhak Anda dapatkan, dan memberikan saran terbaik sesuai dengan kondisi bisnis Anda.

Dengan memahami dan menerapkan cara menghitung angsuran PPh 25 badan dengan benar, Anda dapat memenuhi kewajiban perpajakan perusahaan secara efisien dan terhindar dari sanksi pajak yang merugikan.

🏠 Homepage