PPh 25 Perhitungan Angsuran

Panduan Lengkap Menghitung Angsuran PPh 25

Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh 25) merupakan pajak yang dibayar secara angsuran oleh Wajib Pajak Badan maupun Wajib Pajak Orang Pribadi pengusaha atau pekerja bebas. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian dan kelancaran arus kas pembayaran pajak sepanjang tahun, sehingga mencegah beban pajak yang terlalu berat di akhir tahun. Mengetahui cara menghitung angsuran PPh 25 dengan tepat menjadi krusial bagi setiap wajib pajak agar terhindar dari denda dan sanksi administrasi.

Mengapa Perlu Menghitung Angsuran PPh 25?

Angsuran PPh 25 dihitung berdasarkan proyeksi Pajak Penghasilan (PPh) terutang pada tahun berjalan. Perhitungan ini didasarkan pada data penghasilan dan kredit pajak tahun sebelumnya, ditambah dengan penyesuaian-penyesuaian yang relevan. Tanpa perhitungan yang akurat, wajib pajak berisiko membayar angsuran terlalu kecil (menyebabkan kurang bayar di akhir tahun) atau terlalu besar (mengganggu likuiditas perusahaan).

Langkah-Langkah Menghitung Angsuran PPh 25

Proses perhitungan angsuran PPh 25 melibatkan beberapa tahapan penting. Berikut adalah langkah-langkah utamanya:

1. Menghitung Penghasilan Neto Dalam Negeri Neto

Langkah awal adalah menentukan Penghasilan Neto Dalam Negeri Neto. Ini dihitung dari Penghasilan Bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan (biaya 3M), serta penyusutan dan amortisasi. Jika Anda menggunakan norma perhitungan penghasilan neto (NPPN), maka penghasilan neto dihitung berdasarkan persentase tertentu dari peredaran bruto.

2. Menghitung Penghasilan Kena Pajak

Setelah memperoleh Penghasilan Neto Dalam Negeri Neto, langkah selanjutnya adalah menentukan Penghasilan Kena Pajak. Caranya adalah dengan mengurangkan Penghasilan Neto Dalam Negeri Neto dengan Kerugian Fiskal (jika ada) dari tahun-tahun sebelumnya yang masih bisa dikompensasikan. Untuk Wajib Pajak Badan, Penghasilan Kena Pajak adalah Penghasilan Neto Dalam Negeri Neto dikurangi Kerugian Fiskal yang dapat dikompensasikan. Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, berlaku batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

3. Menghitung PPh Terutang

Selanjutnya, PPh terutang dihitung dengan mengalikan Penghasilan Kena Pajak dengan tarif PPh yang berlaku. Tarif PPh untuk Wajib Pajak Badan berbeda dengan tarif untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.

4. Menghitung Kredit Pajak

Kredit pajak adalah pajak yang sudah dibayar atau dipotong oleh pihak lain yang dapat mengurangi jumlah PPh terutang. Ini meliputi PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 24 (pajak luar negeri), dan PPh Pasal 25 tahun sebelumnya.

5. Menghitung PPh yang Harus Dibayar Sendiri

PPh yang Harus Dibayar Sendiri merupakan selisih antara PPh terutang dengan total kredit pajak. Ini adalah jumlah PPh yang seharusnya menjadi kewajiban Anda setelah dikurangi semua pajak yang sudah dibayar.

6. Menentukan Besaran Angsuran PPh 25

PPh 25 yang harus diangsur setiap bulannya dihitung dengan membagi PPh yang Harus Dibayar Sendiri dengan jumlah bulan dalam tahun pajak berjalan (biasanya 12 bulan). Namun, ada beberapa ketentuan khusus, seperti apabila terdapat perubahan kegiatan usaha atau peredaran usaha, wajib pajak dapat mengajukan penyesuaian besaran angsuran PPh 25 kepada Direktur Jenderal Pajak.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Angsuran PPh 25

Beberapa faktor dapat memengaruhi besaran angsuran PPh 25 yang perlu dibayarkan, di antaranya:

Perlunya Konsultasi dan Perangkat Bantu

Menghitung angsuran PPh 25 bisa menjadi kompleks, terutama bagi wajib pajak dengan skala usaha yang besar atau memiliki berbagai sumber penghasilan. Kesalahan dalam perhitungan dapat berakibat pada sanksi. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk:

Dengan memahami dan melakukan perhitungan angsuran PPh 25 secara cermat, Anda tidak hanya mematuhi kewajiban perpajakan tetapi juga dapat mengelola keuangan bisnis Anda dengan lebih efektif. Pastikan Anda selalu merujuk pada peraturan perpajakan yang berlaku dan mempertimbangkan konsultasi profesional jika diperlukan.

Cek Kalkulator Pajak Online
🏠 Homepage