Ilustrasi: Kompleksitas penghitungan entitas global.
Pertanyaan mengenai berapa jumlah negara di dunia adalah salah satu pertanyaan geografis yang paling sering diajukan, namun jawabannya tidak pernah mutlak dan tunggal. Hal ini disebabkan oleh sifat politik internasional yang dinamis dan adanya perbedaan standar pengakuan kedaulatan.
Secara umum, angka yang paling sering dikutip merujuk pada jumlah negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB berfungsi sebagai forum utama untuk pengakuan kedaulatan di panggung dunia. Saat ini, organisasi internasional ini memiliki **193 negara anggota penuh**.
Selain 193 anggota penuh tersebut, terdapat dua negara pengamat (observer states) yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam sesi-sesi Majelis Umum PBB, tetapi tidak memiliki hak suara penuh dalam pengambilan keputusan. Negara-negara ini adalah **Vatikan (Holy See)** dan **Palestina**. Jika kedua negara pengamat ini dimasukkan, totalnya menjadi 195.
Dinamika utama yang menyebabkan inkonsistensi angka terletak pada entitas-entitas yang telah mendeklarasikan kemerdekaannya tetapi belum diakui secara universal oleh seluruh anggota PBB. Pengakuan kedaulatan adalah kunci penentu status sebuah negara di mata hukum internasional.
Beberapa wilayah yang sering diperdebatkan dan sering kali dihitung dalam konteks tertentu meliputi:
Penting untuk membedakan antara penghitungan yang dilakukan oleh berbagai lembaga internasional. Misalnya, Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengakui entitas yang berbeda untuk tujuan olahraga, dan FIFA (federasi sepak bola) juga memiliki daftar anggotanya sendiri yang bisa berbeda dari PBB.
Oleh karena itu, ketika seseorang mencari jawaban mengenai jumlah negara, konteks pertanyaan sangat menentukan. Apakah yang dimaksud adalah anggota resmi PBB, atau termasuk wilayah dengan pengakuan parsial?
Secara ringkas, jika mengacu pada standar institusional terbesar di dunia:
Jumlah negara di dunia bukanlah angka statis seperti jumlah benua atau lautan. Angka tersebut dapat berfluktuasi seiring dengan perubahan peta politik global, negosiasi diplomatik, dan resolusi konflik. Suatu wilayah yang hari ini hanya dianggap sebagai provinsi otonom, besok bisa menjadi negara merdeka jika berhasil mendapatkan pengakuan mayoritas komunitas internasional.
Jadi, meskipun angka **195** sering digunakan sebagai angka perkiraan yang komprehensif untuk mencakup entitas dengan status pengamat, jawaban yang paling formal dan diterima secara luas dalam urusan diplomatik tetap berpegang pada **193 Anggota PBB**.