Pertanyaan mengenai jumlah negara di dunia sering kali muncul, namun jawabannya tidak sesederhana yang dibayangkan. Tergantung pada kriteria yang digunakan—apakah pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kedaulatan yang diakui secara luas, atau status sebagai entitas geopolitik yang independen—angka yang didapat bisa berbeda signifikan. Memahami dinamika ini penting untuk konteks hubungan internasional dan studi geografi politik.
Kerangka acuan yang paling umum digunakan untuk menentukan jumlah negara adalah keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB adalah organisasi internasional terbesar yang bertujuan menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Saat ini, mayoritas komunitas internasional mengakui adanya 193 negara anggota resmi yang memiliki hak suara penuh di Majelis Umum PBB.
Angka 193 ini sering dijadikan patokan utama dalam diskusi publik dan akademis. Setiap negara anggota dianggap berdaulat penuh dan dihormati kesetaraannya di mata hukum internasional, terlepas dari ukuran wilayah atau kekuatan ekonominya. Proses menjadi anggota PBB melibatkan proses resolusi yang cukup ketat, memastikan bahwa entitas yang bergabung memenuhi standar minimal kedaulatan.
Selain 193 negara anggota penuh, terdapat dua entitas yang memiliki status khusus di PBB, yaitu Negara Pengamat (Observer States). Entitas ini adalah Vatikan (Holy See) dan Negara Palestina. Meskipun mereka dapat berpartisipasi dalam banyak pertemuan PBB dan mengakses berbagai dokumen, mereka tidak memiliki hak suara dalam Majelis Umum.
Jika kita menjumlahkan anggota penuh dan pengamat, maka totalnya menjadi 195. Namun, kompleksitas bertambah ketika kita mempertimbangkan wilayah yang mendeklarasikan kemerdekaan tetapi belum mendapatkan pengakuan universal dari semua anggota PBB. Contoh yang paling sering dibahas termasuk Taiwan, Kosovo, dan beberapa wilayah lainnya.
Pengakuan ini bersifat politis. Suatu wilayah mungkin beroperasi seolah-olah merdeka, memiliki pemerintahan, mata uang, dan kontrol wilayah yang efektif, namun jika sebagian besar negara anggota PBB tidak mengakuinya sebagai negara berdaulat, statusnya akan tetap ambigu dalam konteks hukum internasional formal. Ini menunjukkan bahwa jumlah negara di dunia adalah konsep yang cair, dipengaruhi oleh negosiasi politik dan aliansi global, bukan sekadar hitungan geografis.
Beberapa sumber yang lebih inklusif mungkin memasukkan entitas yang telah menyatakan kemerdekaan dan memiliki pemerintahan yang berfungsi, meskipun pengakuan internasionalnya terbatas. Jika kita memasukkan negara-negara yang diakui secara parsial (seperti Taiwan atau Kosovo), jumlahnya bisa mencapai 201 hingga lebih. Setiap penambahan ini memicu perdebatan karena akan mengubah cara pandang kita terhadap peta politik global.
Misalnya, Taiwan memiliki sistem pemerintahan yang mandiri dan demokratis, namun karena hubungan diplomatik yang kompleks dengan Republik Rakyat Tiongkok, mayoritas negara besar memilih untuk tidak memberikan pengakuan diplomatik penuh untuk menghindari konflik geopolitik. Hal serupa terjadi pada Kosovo, yang diakui oleh lebih dari separuh anggota PBB tetapi ditentang keras oleh beberapa negara besar.
Penting untuk diingat bahwa jumlah negara bukanlah angka yang statis. Sejarah modern dipenuhi dengan contoh bagaimana negara-negara terbentuk atau terpecah. Pembubaran Uni Soviet, Yugoslavia, dan Cekoslowakia adalah contoh peristiwa besar yang secara dramatis menambah jumlah negara berdaulat dalam waktu singkat.
Proses pembentukan negara baru biasanya melibatkan referendum, konflik, atau perjanjian damai internasional. Setiap kali terjadi perubahan geopolitik signifikan, para ahli harus kembali menghitung ulang dan menentukan status entitas baru tersebut berdasarkan hukum internasional dan pengakuan diplomatik yang diperolehnya. Oleh karena itu, akurasi data sering kali bergantung pada tanggal spesifik data tersebut dikumpulkan.
Secara ringkas, meskipun angka 193 negara anggota PBB adalah jawaban yang paling aman dan diakui secara formal, realitas politik global menyarankan bahwa "jumlah negara" bisa bervariasi antara 195 hingga lebih, tergantung pada seberapa ketat kita mendefinisikan kedaulatan dan pengakuan internasional. Memahami nuansa ini memberikan perspektif yang lebih kaya tentang struktur dunia tempat kita tinggal.
— Akhir Artikel —