*Visualisasi simbolis yang merujuk pada jumlah negara yang paling sering diakui.
Pertanyaan mengenai jumlah negara di dunia adalah salah satu yang paling sering diajukan dalam geografi dan politik internasional, namun jawabannya tidak sesederhana yang dibayangkan. Secara umum, angka yang paling sering dikutip dan diterima secara luas adalah 195 negara. Angka ini terdiri dari dua komponen utama: 193 Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dua Negara Pengamat PBB, yaitu Vatikan (Holy See) dan Palestina.
Angka 195 ini menjadi patokan karena didasarkan pada pengakuan internasional oleh badan global terbesar di dunia, yaitu PBB. Namun, jika Anda menyelami lebih dalam dinamika politik dan kedaulatan, hitungan ini bisa berubah drastis tergantung pada kriteria apa yang Anda gunakan untuk mendefinisikan sebuah "negara".
Perserikatan Bangsa-Bangsa berfungsi sebagai barometer utama kedaulatan di mata komunitas internasional. Saat ini, PBB memiliki 193 negara anggota penuh. Setiap negara anggota harus memenuhi kriteria tertentu dan disetujui oleh Majelis Umum PBB atas rekomendasi Dewan Keamanan PBB. Keanggotaan penuh ini memberikan hak suara yang setara di Majelis Umum.
Selain 193 anggota penuh tersebut, seperti yang disebutkan, terdapat dua entitas yang memiliki status 'Negara Pengamat' di PBB:
Penambahan kedua entitas ini secara otomatis membawa total hitungan umum menjadi 195.
Kompleksitas muncul ketika kita mempertimbangkan wilayah-wilayah yang telah mendeklarasikan kemerdekaannya tetapi belum mendapatkan pengakuan internasional yang luas atau diakui hanya oleh segelintir negara lain. Wilayah-wilayah ini sering kali menjadi titik perdebatan panas dalam diplomasi global.
Beberapa contoh wilayah yang sering diperdebatkan dalam konteks jumlah negara di dunia meliputi:
Jumlah negara bukanlah angka statis. Perubahan dalam jumlah negara di dunia dapat terjadi akibat peristiwa geopolitik besar, seperti pecahnya Yugoslavia atau Uni Soviet, yang melahirkan negara-negara baru. Sebaliknya, penggabungan negara (seperti Yaman Utara dan Yaman Selatan) juga dapat mengurangi jumlah total.
Selain itu, kriteria politik sangat menentukan. Sebuah entitas dapat memiliki semua atribut fisik sebuah negara—wilayah yang jelas, populasi tetap, pemerintahan yang efektif, dan kapasitas untuk berhubungan dengan negara lain (seperti yang didefinisikan dalam Konvensi Montevideo)—tetapi tanpa pengakuan diplomatik yang luas, klaim kedaulatannya tetap lemah di panggung dunia.
Jika Anda mencari jawaban cepat dan paling akurat berdasarkan standar global saat ini, jumlah negara di dunia adalah 195 (193 anggota PBB + 2 Pengamat). Namun, penting untuk selalu menyadari bahwa angka ini bersifat dinamis dan subyektif tergantung pada lensa politik dan sejarah mana yang Anda gunakan untuk menghitung kedaulatan.
Mempelajari jumlah negara mengajarkan kita bahwa peta politik global adalah sebuah mozaik kompleks yang terus diperdebatkan dan dinegosiasikan, bukan sekadar daftar geografis yang tetap.