Visualisasi Keteraturan Ibadah
Shalat adalah tiang agama Islam, sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah baligh dan berakal. Salah satu aspek fundamental dalam pelaksanaan shalat adalah mengetahui jumlah rakaat yang benar untuk setiap jenis shalat, baik yang wajib (fardhu) maupun yang sangat dianjurkan (sunnah). Ketepatan jumlah rakaat ini memastikan ibadah kita sah dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Secara umum, shalat terbagi menjadi shalat fardhu lima waktu yang hukumnya wajib, serta berbagai shalat sunnah yang dapat menyempurnakan kekurangan dalam shalat fardhu dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Shalat fardhu lima waktu ini wajib dikerjakan setiap hari dan memiliki jumlah rakaat yang sudah ditetapkan secara syar'i. Berikut adalah rinciannya:
| Nama Shalat | Rakaat | Keterangan |
|---|---|---|
| Shalat Shubuh | 2 Rakaat | Wajib |
| Shalat Dzuhur | 4 Rakaat | Wajib |
| Shalat Ashar | 4 Rakaat | Wajib |
| Shalat Maghrib | 3 Rakaat | Wajib |
| Shalat Isya | 4 Rakaat | Wajib |
Total rakaat shalat fardhu dalam sehari semalam adalah 17 rakaat. Selain empat rakaat yang dikerjakan secara penuh (seperti Dzuhur, Ashar, Isya), terdapat beberapa pengecualian, misalnya bagi seorang musafir (pelancong) yang dibolehkan untuk meng-qashar (meringkas) shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya menjadi masing-masing dua rakaat.
Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, dikerjakan sebelum atau sesudah shalat wajib. Jumlah rakaatnya bervariasi dan sangat dianjurkan untuk dikerjakan karena memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah. Secara umum, rawatib terbagi menjadi muakkadah (sangat ditekankan) dan ghairu muakkadah (tidak terlalu ditekankan).
Total rakaat sunnah rawatib muakkadah adalah 10 rakaat.
Selain yang muakkadah, terdapat tambahan rakaat yang juga dianjurkan:
Jika seorang Muslim menjaga seluruh shalat sunnah rawatib (muakkadah dan ghairu muakkadah), total rakaatnya bisa mencapai 20 rakaat sehari.
Selain rawatib, terdapat shalat sunnah lain yang sangat dianjurkan untuk menambah kedekatan dengan Sang Pencipta:
Shalat Witir adalah penutup shalat malam (qiyamul lail) dan hukumnya sangat ditekankan (sunnah muakkadah). Jumlah rakaatnya ganjil, minimal 1 rakaat dan maksimal 11 rakaat (tergantung pendapat ulama).
Rakaat yang paling umum diamalkan adalah 3 rakaat, biasanya terdiri dari dua rakaat salam dan satu rakaat salam terakhir.
Dikerjakan setelah tidur di malam hari. Tidak ada batasan pasti, bisa dikerjakan sebanyak yang dikehendaki oleh pelaksana, misalnya 2, 4, 6, 8, 10, hingga 12 rakaat, kemudian ditutup dengan shalat Witir.
Shalat sunnah yang dikerjakan pada pagi hari setelah matahari terbit hingga menjelang Dzuhur. Jumlah rakaatnya minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat, dikerjakan dengan salam setiap 2 rakaat.
Memahami dan konsisten dalam menjalankan jumlah rakaat shalat fardhu adalah kunci utama kesempurnaan ibadah wajib. Sementara itu, menjaga shalat sunnah rawatib berfungsi sebagai "penambal" kekurangan yang mungkin terjadi pada shalat fardhu kita, seperti kelalaian dalam kekhusyukan atau kekeliruan gerakan.
Misalnya, jika seseorang lupa membaca Al-Fatihah dalam salah satu rakaat shalat Dzuhur (fardhu), maka kekurangan tersebut dapat ditutup dengan mengerjakan shalat sunnah rawatib setelahnya. Oleh karena itu, memperhatikan detail **jumlah rakaat shalat** baik fardhu maupun sunnah adalah cerminan kesungguhan seorang Muslim dalam beribadah.
Dengan mengetahui secara pasti rincian rakaat ini, diharapkan setiap Muslim dapat melaksanakan shalat dengan lebih tenang, khusyuk, dan sesuai dengan tuntunan agama Islam.