Ikon buku terbuka dengan cahaya memancar Ilustrasi sederhana dari sebuah buku terbuka yang memancarkan cahaya keemasan, melambangkan ilmu pengetahuan dan pencerahan.

Memahami QS An Nisa Ayat 23: Pelarangan Pernikahan dan Konsekuensinya

Surat An-Nisa, yang berarti "Wanita", merupakan surat Madaniyah dalam Al-Qur'an yang secara khusus membahas berbagai aspek hukum, sosial, dan etika yang berkaitan dengan perempuan, keluarga, dan masyarakat. Di dalam surat ini, terdapat ayat-ayat yang sangat penting dan sering menjadi rujukan dalam perdebatan hukum Islam, salah satunya adalah ayat ke-23. Ayat ini memuat larangan-larangan spesifik mengenai perempuan mana saja yang haram dinikahi oleh seorang pria. Memahami kedalaman makna dan hikmah di balik larangan ini sangatlah krusial bagi umat Islam agar dapat menjalankan kehidupan berkeluarga sesuai tuntunan syariat.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُوا دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا

Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, bibi-bibi dari pihak ayahmu, bibi-bibi dari pihak ibumu, cucu perempuan dari saudara laki-lakimu, cucu perempuan dari saudara perempuanmu, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sepersusuan, ibu mertua kamu, anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu, dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum mencampuri istri itu, maka tidak ada dosa bagimu (mengawininya), (dan diharamkan) istri anak kandungmu, dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Golongan Perempuan yang Diharamkan Dinikahi

Ayat ini secara gamblang menyebutkan daftar golongan perempuan yang haram dinikahi karena nasab (garis keturunan), mushaharah (hubungan karena pernikahan), dan radha'ah (persusuan).

Hikmah dan Tujuan Pelarangan

Penetapan larangan-larangan ini bukanlah tanpa alasan. Ada banyak hikmah dan tujuan mulia di baliknya, di antaranya:

Implikasi dan Pemahaman

Pemahaman terhadap QS An Nisa ayat 23 memiliki implikasi yang luas dalam kehidupan seorang Muslim. Ini bukan sekadar daftar larangan, melainkan panduan etika dan moral dalam membangun sebuah mahligai rumah tangga yang diridhai Allah.

Bagi mereka yang baru belajar tentang Islam, ayat ini bisa menjadi pengingat pentingnya ilmu fikih munakahat (hukum pernikahan) agar tidak terjerumus pada hal yang dilarang. Bagi yang sudah berkeluarga, ayat ini menegaskan kembali pentingnya menjaga batas-batas dalam hubungan dengan kerabat, baik dari pihak suami maupun istri.

Penutup ayat yang menyebutkan bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang memberikan harapan. Jika terjadi kesalahan yang tidak disengaja atau sebelum mengetahui larangan ini, pintu taubat selalu terbuka. Namun, ini tidak mengurangi kewajiban untuk terus belajar dan menerapkan ajaran Islam dengan sebaik-baiknya.

Dengan merenungkan dan memahami ayat ini, diharapkan setiap individu dapat menjalankan perintah Allah dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta terhindar dari segala bentuk kemaksiatan yang dilarang.

🏠 Homepage