Surat An-Nisa', yang berarti "Wanita", adalah salah satu surat Madaniyyah dalam Al-Qur'an yang memiliki kedalaman makna dan relevansi universal. Di dalamnya, terkandung berbagai ajaran yang mengatur hubungan antarmanusia, termasuk prinsip-prinsip keadilan, amanah, dan tanggung jawab. Salah satu ayat yang sangat penting dalam surat ini adalah ayat ke-58, yang secara ringkas namun padat memerintahkan kaum beriman untuk menunaikan amanah kepada pemiliknya dan berlaku adil dalam setiap urusan.
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan pelajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."
Ayat ini diawali dengan perintah yang tegas dari Allah SWT: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." Kata "amanat" dalam Al-Qur'an memiliki cakupan yang sangat luas. Ia tidak hanya merujuk pada barang titipan fisik, tetapi juga mencakup berbagai bentuk kepercayaan, tanggung jawab, dan kewajiban yang diberikan oleh Allah atau sesama manusia.
Amanat ini bisa berupa hak-hak Allah yang wajib ditunaikan, seperti ibadah shalat, zakat, puasa, dan haji. Bisa juga berupa amanat yang berkaitan dengan kepemilikan harta, baik milik pribadi maupun harta orang lain yang dipercayakan kepada kita. Lebih jauh lagi, amanat mencakup tanggung jawab sosial, seperti menjaga lisan dari fitnah dan ghibah, menjaga rahasia, serta menjalankan tugas dan jabatan dengan penuh integritas.
Menyampaikan amanat kepada yang berhak berarti mengembalikan segala sesuatu pada tempatnya yang semestinya. Ini adalah pondasi kepercayaan dalam masyarakat. Jika amanat tidak ditunaikan, maka akan timbul ketidakadilan, kecurigaan, dan rusaknya tatanan sosial.
Bagian kedua dari ayat ini menekankan pentingnya keadilan: "dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." Perintah ini sangat krusial, terutama bagi mereka yang memiliki wewenang untuk memutuskan perkara, baik itu hakim, pemimpin, penguasa, maupun siapa pun yang terlibat dalam penyelesaian perselisihan.
Keadilan yang dimaksud adalah keadilan yang tidak memihak, tidak pandang bulu, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi, golongan, atau tekanan dari pihak manapun. Keadilan harus ditegakkan berdasarkan kebenaran dan hukum yang berlaku, sesuai dengan syariat Allah.
Dalam konteks yang lebih luas, keadilan tidak hanya terbatas pada ranah hukum formal. Ia juga mencakup keadilan dalam pergaulan sehari-hari, keadilan dalam memberikan hak kepada setiap orang, keadilan dalam bermuamalah, bahkan keadilan dalam memandang dan memperlakukan sesama.
Simbol yang menggambarkan keseimbangan dan kepercayaan.
Allah SWT menegaskan dalam lanjutan ayat tersebut, "Sesungguhnya Allah memberikan pelajaran yang sebaik-baiknya kepadamu." Ini menunjukkan bahwa perintah untuk menunaikan amanah dan menegakkan keadilan bukanlah sekadar aturan tanpa makna, melainkan sebuah panduan hidup yang akan membawa kebaikan bagi individu dan masyarakat. Kepatuhan terhadap perintah ini akan mendatangkan rahmat dan keberkahan dari Allah.
Di akhir ayat, Allah berfirman, "Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." Ini adalah pengingat bahwa setiap tindakan kita, sekecil apapun, tidak luput dari pengawasan Allah. Ia mendengar setiap ucapan, melihat setiap perbuatan, dan mengetahui segala isi hati. Kesadaran ini seharusnya mendorong kita untuk senantiasa berbuat baik dan menjauhi kemaksiatan.
Ayat An-Nisa' ayat 58 memiliki aplikasi yang sangat luas dalam kehidupan sehari-hari. Bagi seorang pelajar, amanah adalah belajar dengan sungguh-sungguh dan jujur dalam mengerjakan tugas. Bagi seorang pekerja, amanah adalah memberikan hasil kerja yang optimal dan jujur dalam setiap aspek pekerjaan. Bagi seorang pemimpin, amanah adalah memimpin dengan adil dan bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya.
Dalam keluarga, amanah adalah menjaga hak dan kewajiban masing-masing anggota keluarga, berlaku adil kepada anak-anak, dan menjaga keharmonisan rumah tangga. Dalam bermasyarakat, amanah adalah menjaga ketertiban, menghormati hak orang lain, dan berkontribusi positif.
Menegakkan keadilan juga berarti menolak segala bentuk diskriminasi, prasangka buruk, dan perlakuan tidak manusiawi. Kita diperintahkan untuk berlaku adil bahkan kepada musuh sekalipun, sebagaimana ditegaskan dalam ayat lain yang memerintahkan untuk tidaklah kebencian suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil (QS Al-Ma'idah: 8).
Surat An-Nisa' ayat 58 adalah permata ajaran Islam yang mengingatkan kita akan dua pilar utama kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Ilahi: amanah dan keadilan. Menunaikan amanah berarti menjaga setiap kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan, sementara menegakkan keadilan berarti memperlakukan setiap individu dan situasi dengan perlakuan yang pantas dan seimbang. Dengan menginternalisasi dan mengamalkan kedua prinsip ini, kita tidak hanya akan menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera, tetapi juga meraih keridhaan Allah SWT.
Marilah kita jadikan ayat ini sebagai pedoman dalam setiap langkah dan keputusan kita, agar hidup kita senantiasa dipenuhi dengan keberkahan dan kemaslahatan.