Ilustrasi simbol keluarga dan keseimbangan
Surat An Nisa, yang berarti "Wanita", adalah surat Madaniyah yang kaya akan ajaran mengenai hubungan antarmanusia, hak-hak, dan kewajiban, terutama yang berkaitan dengan keluarga. Ayat 11 hingga 20 dalam surat ini secara spesifik memberikan panduan rinci mengenai pembagian warisan dan tanggung jawab yang menyertainya, mencerminkan perhatian Islam terhadap keadilan dan perlindungan bagi semua anggota keluarga, termasuk mereka yang lemah dan rentan.
Ayat 11 adalah fondasi utama pembagian warisan, menjelaskan bagian-bagian spesifik untuk anak laki-laki, anak perempuan, ayah, dan ibu. Allah SWT berfirman:
Ayat ini menetapkan prinsip dasar keadilan dalam warisan. Perluasan penjelasan kemudian diberikan untuk kasus-kasus spesifik, seperti ketika pewaris tidak memiliki anak, atau hanya memiliki satu anak perempuan. Hal ini menunjukkan keseriusan Islam dalam memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam pembagian harta peninggalan.
Ayat 12 dan 13 merinci bagian warisan untuk suami dan istri, serta menetapkan bagian-bagian tersebut sebagai fardhu (kewajiban) dari Allah. Ayat ini menekankan bahwa sistem warisan ini bukan sekadar adat, melainkan perintah ilahi yang harus ditaati.
Lebih lanjut, ayat 14 hingga 17 berbicara tentang perlindungan bagi orang-orang yang lemah, seperti anak yatim. Ayat 14 menegaskan ancaman bagi mereka yang memakan harta anak yatim secara zalim, menggambarkan beratnya dosa tersebut. Ayat 15-17 kemudian memberikan cara-cara yang dibolehkan untuk mengelola harta anak yatim dan menekankan pentingnya keadilan serta pemenuhan janji.
Ayat 18-20 membahas tentang larangan mengambil kembali apa yang telah diberikan dalam keadaan tidak sah, seperti talak yang belum tuntas, dan kewajiban untuk memberikan mahar kepada wanita jika terjadi perceraian setelah pernikahan. Ini adalah bagian dari upaya Islam untuk menjaga hak-hak wanita dan mencegah kesewenang-wenangan dalam urusan rumah tangga.
Ayat-ayat ini bukan hanya sekadar hukum pembagian warisan, tetapi juga merupakan pelajaran mendalam tentang tanggung jawab keluarga, keadilan, dan kepedulian terhadap sesama. Islam menempatkan warisan sebagai sarana untuk mempererat tali persaudaraan, membantu anggota keluarga yang membutuhkan, dan memastikan stabilitas ekonomi keluarga.
Memahami dan mengimplementasikan ketentuan dalam Surat An Nisa ayat 11-20 membutuhkan pengetahuan yang benar, pelaksanaan yang adil, dan niat yang tulus untuk patuh kepada perintah Allah. Dalam masyarakat modern, seringkali pembagian warisan menjadi sumber perselisihan. Ajaran dalam ayat-ayat ini menjadi pengingat pentingnya musyawarah, keadilan, dan penyelesaian masalah berdasarkan syariat Islam.
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, dan bagaimana sebuah keluarga dikelola, termasuk dalam hal keuangan dan warisan, akan sangat memengaruhi stabilitas dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Surat An Nisa ayat 11-20 memberikan peta jalan yang jelas untuk menciptakan keadilan dan keharmonisan dalam urusan keluarga, menjadikan warisan sebagai berkah, bukan sumber perpecahan.