Dalam Al-Qur'an, surah An-Nisa ayat 121 merupakan salah satu ayat yang sarat makna dan mengandung petunjuk penting bagi umat manusia. Ayat ini berbicara tentang dua hal krusial yang seringkali menjadi ujian bagi setiap individu dan masyarakat: menjaga amanah dan keadilan, terutama dalam konteks janji. An Nisa 121 secara tegas mengingatkan bahaya mengikuti hawa nafsu dan berbuat curang, serta konsekuensi dari janji yang tidak ditepati.
"Mereka itu tempatnya adalah neraka Jahanam, dan mereka tidak akan mendapatkan tempat kembali dari padanya."
Ayat ini merupakan kelanjutan dari pembahasan mengenai kezaliman dan kesesatan. An Nisa 121 secara spesifik menyoroti orang-orang yang membuat janji palsu atau berbuat curang demi meraih keuntungan duniawi. Mereka mungkin berjanji setia kepada Allah, namun dalam hati mereka berkeinginan lain atau bahkan bersekongkol dengan musuh. Kehidupan mereka dipenuhi dengan tipu daya dan keinginan untuk mengelabui orang lain, serta yang lebih parah, mengelabui diri sendiri dan Allah SWT.
Allah SWT dalam ayat ini memberikan peringatan keras. Orang-orang yang berperilaku demikian, yang mengutamakan kepentingan pribadi di atas kebenaran dan kejujuran, serta mengingkari janji mereka kepada Allah dan sesama, akan mendapatkan balasan yang setimpal. Tempat kembalinya adalah neraka Jahanam, sebuah tempat azab yang pedih, dan tidak ada jalan keluar atau tempat berlindung darinya. Ini adalah ancaman yang sangat serius, mengingatkan bahwa perbuatan curang dan pengkhianatan terhadap amanah memiliki konsekuensi abadi.
Konsep amanah mencakup segala sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang, baik itu harta, kekuasaan, pengetahuan, atau bahkan kepercayaan. Menjaga amanah berarti melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan apa yang telah diamanatkan. Janji, di sisi lain, adalah ikrar atau komitmen yang dibuat seseorang, baik kepada Allah maupun kepada sesama manusia. An Nisa 121 menekankan bahwa janji yang dibuat harus ditepati.
Dalam Islam, menepati janji adalah salah satu sifat mulia seorang mukmin. Sebaliknya, mengingkari janji dianggap sebagai ciri kemunafikan. Allah SWT berfirman dalam ayat lain, "Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu telah berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) sesudah menenteutnya, sedang kamu sesungguhnya telah menjadikan Allah sebagai saksimu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat." (An-Nahl: 91). Ayat An Nisa 121 memperkuat pesan ini dengan ancaman yang lebih spesifik bagi mereka yang mengabaikannya demi keuntungan sesaat.
Penyebab utama seseorang berani mengingkari janji dan berbuat curang adalah ketika hawa nafsu lebih mendominasi dibandingkan akal sehat dan tuntunan agama. Keinginan untuk mendapatkan keuntungan materi, kekuasaan, atau menghindari kerugian pribadi seringkali mendorong seseorang untuk mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran. An Nisa 121 mengingatkan kita bahwa mengikuti hawa nafsu tanpa kendali akan membawa pada kesesatan dan akhirnya pada azab yang kekal.
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap individu untuk senantiasa berusaha mengendalikan hawa nafsunya. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat keimanan, memperdalam pemahaman tentang ajaran agama, sering mengingat kematian dan akhirat, serta menjauhi lingkungan dan pergaulan yang dapat mendorong pada perbuatan tercela. Keadilan dan kejujuran harus menjadi prinsip hidup yang dijunjung tinggi, bahkan ketika menghadapi godaan atau tekanan.
Ayat ini memiliki implikasi praktis yang luas dalam kehidupan sehari-hari. Dalam lingkup personal, ini berarti kita harus jujur pada diri sendiri dan orang lain, menepati setiap janji yang kita buat, sekecil apapun itu. Dalam lingkup profesional, menjaga amanah berarti bekerja dengan profesionalisme, tidak korupsi, dan tidak menipu klien atau kolega. Dalam lingkup sosial, ini berarti menjadi warga negara yang baik, mematuhi hukum, dan tidak berbuat aniaya kepada sesama.
Bagi para pemimpin dan penguasa, pesan An Nisa 121 menjadi pengingat yang sangat penting. Kekuasaan adalah amanah besar. Menggunakannya untuk kepentingan pribadi, melakukan korupsi, atau menipu rakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan janji-janji yang telah diikrarkan kepada rakyat harus dipenuhi.
Pada akhirnya, An Nisa 121 mengajarkan kita bahwa fondasi kehidupan yang kokoh dibangun di atas kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Dengan menjaga amanah dan menepati janji, kita tidak hanya membangun hubungan yang baik dengan sesama manusia, tetapi juga meraih keridhaan Allah SWT dan terhindar dari azab-Nya.