An-Nisa Ayat 28: Keringanan dan Perintah dalam Pernikahan

Simbol hati yang melambangkan pernikahan dan keluarga

Dalam Al-Qur'an, terdapat banyak ayat yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk panduan mengenai pernikahan. Salah satu ayat yang sering menjadi rujukan dalam pembahasan masalah ini adalah Surah An-Nisa ayat 28. Ayat ini tidak hanya memberikan arahan praktis, tetapi juga menunjukkan kebijaksanaan dan keringanan yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya dalam urusan yang sangat fundamental ini.

"Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah." (QS. An-Nisa: 28)

Ayat ini, meskipun singkat, mengandung makna yang mendalam. Frasa "Allah hendak memberikan keringanan kepadamu" menegaskan sifat Maha Pengasih dan Penyayang Allah. Dia mengetahui betapa lemahnya manusia, baik secara fisik, emosional, maupun mental. Oleh karena itu, dalam setiap syariat yang diturunkan, selalu ada aspek kemudahan dan kelapangan, bukan kesempitan yang memberatkan. Pernikahan adalah sebuah institusi penting yang dibangun di atas fondasi cinta, kasih sayang, dan tanggung jawab. Namun, dalam prosesnya, terutama bagi mereka yang baru memulai atau menghadapi tantangan, bisa jadi terasa berat.

Konteks Pernikahan dalam An-Nisa Ayat 28

Secara spesifik, ayat 28 dari Surah An-Nisa ini muncul dalam rangkaian ayat-ayat yang membahas berbagai hukum keluarga dan pernikahan. Ayat-ayat sebelumnya, misalnya, berbicara tentang larangan menikahi wanita-wanita tertentu, hukum mahar, dan aturan mengenai perkawinan dengan budak. Dalam konteks ini, ayat 28 berfungsi sebagai pengingat akan prinsip dasar yang melandasi seluruh aturan tersebut: bahwa hukum-hukum ini diturunkan untuk memudahkan, bukan menyulitkan.

Salah satu poin penting yang sering dikaitkan dengan ayat ini dalam konteks pernikahan adalah keringanan dalam tuntutan dan ekspektasi terhadap calon pasangan. Dulu, terutama di masa jahiliyah, pernikahan terkadang dilakukan tanpa pertimbangan matang, hanya berdasarkan nafsu atau kepentingan sesaat. Allah melalui ayat ini mengingatkan bahwa pernikahan hendaknya dibangun di atas dasar yang kokoh, namun juga tidak menuntut kesempurnaan yang absolut dari manusia yang memang diciptakan lemah.

Keringanan ini bisa terwujud dalam berbagai bentuk. Misalnya, dalam hal mahar, Islam memberikan kelonggaran, tidak mengharuskan mahar yang memberatkan. Dalam hal persiapan pernikahan, tidak dituntut segala sesuatu harus sempurna dan megah, yang terpenting adalah terpenuhinya syarat-syarat syar'i. Bahkan, dalam menghadapi permasalahan rumah tangga, Al-Qur'an senantiasa menganjurkan musyawarah dan mencari solusi yang mudah, sebagaimana diisyaratkan dalam ayat-ayat lain yang menjadi kelanjutan dari prinsip keringanan ini.

Memahami Kelemahan Manusia

Pernyataan "dan manusia dijadikan bersifat lemah" adalah pengakuan atas realitas fitrah manusia. Kelemahan ini mencakup berbagai aspek:

Dengan memahami kelemahan ini, kita dapat bersikap lebih toleran, sabar, dan saling memaafkan, baik dalam hubungan pernikahan maupun dalam interaksi sosial lainnya. Kehidupan pernikahan yang ideal bukanlah kehidupan tanpa masalah, melainkan kehidupan di mana pasangan mampu saling menguatkan, memahami, dan menghadapi ujian bersama dengan bijak, berlandaskan ajaran agama yang memberikan keringanan.

Implikasi dalam Kehidupan Sehari-hari

Bagi individu yang hendak atau sedang membangun rumah tangga, Surah An-Nisa ayat 28 memberikan beberapa pelajaran penting:

Ayat An-Nisa ayat 28 adalah pengingat yang menyejukkan. Allah tidak menghendaki kesukaran bagi hamba-Nya. Melalui pernikahan, Allah membuka pintu untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, dengan segala kemudahan dan keringanan yang telah Dia tetapkan. Memahami dan mengamalkan isi ayat ini akan membantu menciptakan harmoni dan kebahagiaan dalam membina mahligai rumah tangga.

🏠 Homepage