An-Nisa Ayat 35-40: Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dan Keadilan

Simbol Keadilan dan Keharmonisan

Surat An-Nisa, yang berarti "Wanita", merupakan salah satu surat Madaniyah dalam Al-Qur'an yang banyak membahas tentang hukum-hukum keluarga, hak dan kewajiban antar anggota keluarga, serta pentingnya keadilan dan kasih sayang. Di antara ayat-ayat yang penting dan relevan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga adalah rangkaian ayat 35 hingga 40.

Memahami Akar Permasalahan dalam Hubungan

Ayat 35 dari surat An-Nisa membuka pembahasan dengan memberikan solusi konkret ketika terjadi perselisihan antara suami istri. Allah SWT berfirman:

"Dan jika kamu khawatir terjadi perselisihan antara keduanya (suami istri), maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberikan kesepakatan kepada keduanya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS. An-Nisa: 35)

Ayat ini menekankan pentingnya campur tangan pihak ketiga yang netral dan bijaksana ketika terjadi konflik. Pihak ketiga ini diharapkan dapat menjadi penengah yang adil, memahami kedua belah pihak, dan mencari solusi yang dapat mendamaikan. Ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an tidak membiarkan masalah keluarga berlarut-larut, melainkan memberikan panduan untuk penyelesaiannya.

Menjaga Harta dan Hak Sendiri Serta Orang Lain

Selanjutnya, ayat 36 hingga 40 membicarakan tentang pentingnya menjaga hak-hak harta dan keadilan dalam bermuamalah, yang juga sangat berpengaruh pada keharmonisan keluarga. Ayat 36 mengingatkan untuk menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya, serta berbuat baik kepada orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki.

"...Dan berbuat baiklah kepada kedua ibu bapak, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri." (QS. An-Nisa: 36)

Perintah untuk berbuat baik kepada berbagai pihak ini mencerminkan nilai-nilai sosial yang kuat dalam Islam. Keharmonisan tidak hanya terbatas pada lingkup keluarga inti, tetapi meluas ke komunitas yang lebih besar. Dengan menjaga hubungan baik dengan orang lain, individu dapat membangun reputasi yang baik dan mendapatkan dukungan, yang secara tidak langsung akan berdampak positif pada stabilitas keluarganya.

Kehati-hatian dalam Pengeluaran dan Kewaspadaan terhadap Harta

Ayat 37 hingga 38 lebih lanjut mengingatkan agar tidak bersikap kikir dan tidak menafkahkan harta semata-mata untuk pamer, melainkan beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Di sini, Allah SWT berfirman:

"Orang-orang yang membelanjakan hartanya karena ria (pamer) kepada manusia dan mereka tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari kemudian. Dan barang siapa menjadikan setan sebagai teman yang dekat baginya, maka itu adalah seburuk-buruk teman." (QS. An-Nisa: 37)

Kekikiran dan pemborosan yang didorong oleh kesombongan atau pamer adalah sifat tercela yang dapat merusak hubungan sosial dan keluarga. Pengelolaan harta yang bijak, didasari keikhlasan dan kepatuhan pada ajaran agama, akan membawa ketenangan dan keberkahan.

Perintah untuk Berinfak dan Menjauhi Sifat Tercela

Selanjutnya, ayat 39 dan 40 menegaskan kembali pentingnya berinfak di jalan Allah dan tidak menyia-nyiakan karunia-Nya. Serta larangan berbuat curang dalam menimbang atau mengukur.

"Dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Jika kamu menampakkan kebaikan atau menyembunyikannya atau memaafkan sesuatu kesalahan, maka sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Kuasa." (QS. An-Nisa: 39)

Ayat-ayat ini mengajarkan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan, sekecil apapun, akan diperhitungkan oleh Allah SWT. Begitu pula, Allah memiliki sifat Maha Pemaaf terhadap kesalahan yang dilakukan hamba-Nya, asalkan ada niat untuk bertaubat. Ini memberikan motivasi untuk terus berbuat baik dan menjaga diri dari perbuatan yang merusak tatanan sosial dan keharmonisan.

Kesimpulan Pentingnya Keadilan dan Kebaikan

Secara keseluruhan, ayat 35-40 surat An-Nisa memberikan panduan komprehensif tentang bagaimana menjaga keharmonisan rumah tangga dan hubungan sosial. Dimulai dari penyelesaian konflik, diakhiri dengan prinsip-prinsip pengelolaan harta, berbuat baik, dan keadilan. Penekanan pada keikhlasan dalam beramal, menjauhi kesombongan, dan kewaspadaan terhadap setiap tindakan, menjadi fondasi penting untuk menciptakan kehidupan yang sakinah, mawaddah, warahmah, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat luas. Ajaran ini mengingatkan bahwa keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta kasih sayang dan keadilan, adalah kunci utama untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

🏠 Homepage