Indonesia, sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, memiliki sistem legislatif bikameral yang terdiri dari dua kamar utama: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Memahami berapa jumlah anggota DPR RI dan DPD RI adalah kunci untuk mengerti bagaimana representasi rakyat dan daerah dijalankan di tingkat nasional.
Kedua lembaga ini memiliki fungsi, komposisi, dan mekanisme pemilihan yang berbeda, meskipun keduanya berperan penting dalam proses legislasi dan pengawasan kebijakan negara. Struktur ini diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) setelah amandemen yang membawa Indonesia menuju sistem dua kamar.
DPR RI merupakan lembaga perwakilan rakyat yang memegang kekuasaan legislatif tertinggi. Fungsi utamanya adalah membuat undang-undang, menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Berapa jumlah anggota DPR RI saat ini?
Jumlah anggota DPR RI ditetapkan berdasarkan Undang-Undang. Secara historis, jumlah kursi mengalami penyesuaian. Berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk periode legislatif terkini (sejak Pemilu terbaru), jumlah total anggota DPR RI adalah 580 orang.
Angka ini ditentukan dengan pembagian kursi berdasarkan jumlah penduduk di setiap provinsi. Setiap provinsi dijamin mendapat minimal empat kursi, dan sisanya didistribusikan secara proporsional sesuai jumlah penduduk. Jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan pembentukan provinsi baru, namun kenaikan maksimal antar periode ditetapkan secara undang-undang.
Ke-580 anggota ini dipilih melalui pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) yang diadakan serentak lima tahun sekali. Mereka mewakili partai politik yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan bertanggung jawab langsung kepada konstituen mereka di daerah pemilihan masing-masing.
DPD RI memiliki peran yang berbeda. Lembaga ini dibentuk untuk mewakili kepentingan daerah (provinsi). DPD RI bukan bagian dari sistem kepartaian; anggotanya dipilih secara independen dan mewakili perspektif daerah dalam pembahasan isu-isu nasional, terutama yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pemanfaatan sumber daya alam.
Berapa jumlah anggota DPD RI saat ini?
Berbeda dengan DPR RI yang jumlahnya ratusan, jumlah anggota DPD RI jauh lebih terbatas dan terstruktur. Jumlah total anggota DPD RI adalah 136 orang.
Struktur ini sangat tegas: setiap provinsi di Indonesia berhak mengirimkan delegasi sebanyak empat orang. Mengingat saat ini Indonesia terdiri dari 34 provinsi, maka 34 provinsi dikalikan 4 anggota menghasilkan total 136 anggota DPD RI. Keempat anggota ini dipilih oleh masyarakat di tingkat provinsi.
Meskipun DPR RI dan DPD RI bersama-sama membentuk MPR RI (Majelis Permusyawaratan Rakyat), peran legislasi mereka tidak sepenuhnya setara. DPR RI memegang peran utama dalam merumuskan dan mengesahkan Undang-Undang. Dalam proses pembentukan UU, DPD RI hanya memiliki hak mengajukan rancangan undang-undang (RUU) dan memberikan pertimbangan terhadap RUU yang telah dibahas oleh DPR RI.
Fokus utama DPD RI terletak pada isu-isu yang menyangkut otonomi daerah. Jika DPR RI berorientasi pada politik kepartaian dan kebijakan makro nasional, DPD RI berfungsi sebagai "suara daerah" yang memastikan bahwa kebijakan nasional tidak mengabaikan kebutuhan spesifik dari masing-masing provinsi, mulai dari infrastruktur hingga alokasi sumber daya alam.
Kesimpulannya, sistem bikameral Indonesia melibatkan dua entitas representasi yang berbeda namun saling melengkapi. Untuk menjawab pertanyaan inti mengenai berapa jumlah anggota DPR RI dan DPD RI: DPR RI memiliki 580 anggota, sementara DPD RI memiliki 136 anggota. Keduanya bekerja berdampingan untuk memastikan kepentingan rakyat dan daerah terwakili dalam sistem pemerintahan Indonesia.