Pertanyaan mengenai berapa jumlah kabupaten di Kalsel (Kalimantan Selatan) merupakan topik mendasar dalam memahami struktur pemerintahan daerah di provinsi yang terletak di Pulau Kalimantan bagian selatan ini. Jawaban singkatnya adalah Kalimantan Selatan saat ini terbagi menjadi **11 Kabupaten** dan **2 Kota**, sehingga total wilayah administrasi tingkat kedua (Kabupaten/Kota) adalah 13 unit.
Memahami pembagian wilayah ini penting, baik bagi peneliti, investor, maupun masyarakat umum yang ingin mengetahui cakupan administratif untuk berbagai urusan pemerintahan, mulai dari pemilu hingga pelayanan publik. Kalimantan Selatan, dengan ibu kotanya di Banjarbaru (yang secara administratif merupakan kota), memiliki sejarah pembentukan wilayah yang cukup dinamis seiring dengan perkembangan otonomi daerah di Indonesia.
Provinsi Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi tertua di Kalimantan, setelah pemekarannya dari Provinsi Kalimantan Raya yang sempat ada di masa lalu. Sejak lama, wilayah ini telah berkembang, dan jumlah kabupaten/kota tidak selalu statis. Namun, sejak beberapa dekade terakhir, jumlah tersebut telah mengalami konsolidasi dan penyesuaian.
Pembagian wilayah administrasi di Indonesia mengikuti hierarki yang jelas. Di bawah Pemerintah Provinsi (tingkat pertama), terdapat Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota (tingkat kedua). Kabupaten dan Kota memiliki otonomi untuk mengurus urusan pemerintahan di wilayahnya masing-masing sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Di bawah Kabupaten/Kota, baru kemudian terbentuk kecamatan, kelurahan, atau desa.
Konsentrasi populasi dan pusat kegiatan ekonomi seringkali menjadi faktor utama dalam penentuan batas wilayah dan pembentukan unit administratif baru, meskipun saat ini moratorium pemekaran wilayah sedang berlaku di Indonesia, sehingga jumlah 13 unit ini cenderung stabil dalam waktu dekat.
Untuk menjawab secara komprehensif pertanyaan inti, berikut adalah daftar lengkap 11 kabupaten yang menjadi tulang punggung administrasi pedesaan dan wilayah luas di Kalimantan Selatan:
Selain 11 kabupaten tersebut, Kalimantan Selatan juga memiliki dua kota yang statusnya setara dengan kabupaten dalam pembagian administratif. Kota-kota ini biasanya merupakan pusat pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi yang signifikan:
Sehingga, total 11 Kabupaten ditambah 2 Kota menghasilkan **13 unit wilayah administratif tingkat kedua** di Kalimantan Selatan.
Kabupaten memegang peran krusial dalam implementasi kebijakan otonomi daerah. Mereka bertanggung jawab langsung atas urusan wajib seperti pendidikan dasar, kesehatan masyarakat, pekerjaan umum, tata ruang, dan pengelolaan sumber daya alam skala lokal. Misalnya, pengelolaan hutan desa, irigasi pertanian skala kecil, dan pembangunan infrastruktur lokal seperti jalan antar-desa sangat bergantung pada kebijakan dan anggaran yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten.
Meskipun Banjarmasin dan Banjarbaru berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan komersial utama, keberadaan 11 kabupaten memastikan bahwa pembangunan tersebar merata hingga ke wilayah pedalaman. Kabupaten seperti Kotabaru dan Tanah Bumbu, misalnya, memiliki fokus pembangunan yang kuat pada sektor perikanan, pertambangan, dan perkebunan, yang memerlukan perhatian administrasi spesifik di tingkat kabupaten.
Kesimpulannya, ketika membahas berapa jumlah kabupaten di Kalsel, perlu diingat bahwa angka kabupaten murni adalah 11. Namun, dalam konteks struktur administrasi keseluruhan, total wilayah otonom setingkat kabupaten adalah 13 (11 Kabupaten + 2 Kota). Pemahaman yang akurat mengenai struktur ini adalah kunci untuk menavigasi lanskap pemerintahan dan sosial di provinsi yang kaya akan sumber daya alam ini.