Ilustrasi abstrak jumlah negara di dunia.
Pertanyaan mengenai **berapakah jumlah negara di dunia** seringkali terdengar sederhana, namun jawabannya menyimpan lapisan-lapisan kompleksitas diplomatik, historis, dan politik. Secara umum, angka yang paling sering dikutip adalah **195 negara**. Namun, angka ini tidak mutlak dan dapat bervariasi tergantung pada kriteria apa yang kita gunakan untuk mendefinisikan "negara" dan siapa yang mengakuinya.
Untuk memahami angka 195, kita perlu memecahnya. Angka ini biasanya merujuk pada total gabungan dari anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ditambah dengan dua negara pengamat non-anggota. PBB saat ini memiliki 193 negara anggota, yang merupakan entitas yang diakui secara luas oleh komunitas internasional dan memiliki kursi di Majelis Umum PBB.
Selain 193 anggota penuh, terdapat dua entitas yang memiliki status khusus sebagai pengamat non-anggota di PBB, yaitu:
Jika kedua entitas ini ditambahkan ke 193 anggota PBB, kita mencapai angka 195. Angka inilah yang paling sering digunakan dalam literatur umum dan pendidikan dasar.
Masalah sebenarnya muncul ketika kita memasukkan wilayah-wilayah yang mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka namun belum mendapatkan pengakuan internasional yang luas atau menjadi anggota PBB. Ini adalah area abu-abu di mana kedaulatan politik berbenturan dengan realitas diplomatik.
Beberapa contoh signifikan dari wilayah yang mengklaim kedaulatan namun tidak diakui secara universal meliputi:
Jika kita memasukkan entitas-entitas yang diakui oleh beberapa negara tetapi bukan PBB, jumlah total negara di dunia bisa membengkak menjadi sekitar 201 hingga 206, tergantung pada daftar mana yang Anda rujuk. Ini menunjukkan bahwa jumlah negara sangat bergantung pada perspektif politik pembuat daftar tersebut.
Untuk memberikan landasan yang lebih kuat, secara hukum internasional, kriteria untuk menentukan apakah suatu entitas adalah sebuah negara diatur oleh Konvensi Montevideo tahun 1933. Konvensi ini menetapkan empat kriteria utama:
Sebagian besar konflik mengenai jumlah negara berpusat pada kriteria keempat. Meskipun suatu wilayah mungkin memenuhi tiga kriteria pertama, ketiadaan pengakuan dari PBB atau negara-negara besar lainnya seringkali menghalangi mereka untuk dianggap sebagai aktor negara penuh dalam praktik hubungan internasional kontemporer.
Jadi, ketika Anda ditanya **berapakah jumlah negara di dunia**, jawaban yang paling aman dan paling umum diterima saat ini adalah **195 negara**. Angka ini terdiri dari 193 negara anggota PBB ditambah Vatikan dan Palestina sebagai negara pengamat non-anggota.
Namun, penting untuk selalu mengingat bahwa dunia politik adalah entitas yang dinamis. Pengakuan internasional dapat berubah, dan wilayah yang saat ini dianggap sengketa bisa menjadi negara merdeka di masa depan, atau sebaliknya. Oleh karena itu, angka ini adalah cerminan dari konsensus politik global pada saat ini, bukan sebuah kebenaran absolut yang permanen.