Memahami cara bayar angsuran PNM ULAMM dengan tepat dan tepat waktu adalah kunci utama untuk menjaga kelancaran pinjaman usaha Anda. PNM (Permodalan Nasional Madani) Unit Layanan Modal Mikro (ULAMM) melayani kebutuhan modal usaha mikro, dan proses pembayaran angsuran dirancang agar fleksibel dan mudah diakses oleh nasabah.
Sebagai nasabah, Anda memiliki beberapa opsi pembayaran yang bisa dipilih sesuai dengan lokasi dan kenyamanan Anda. Penting untuk selalu mencatat nomor kontrak atau nomor pelanggan Anda karena ini akan sangat diperlukan saat melakukan transaksi pembayaran.
PNM terus berinovasi dalam memfasilitasi pembayaran angsuran. Berikut adalah beberapa kanal pembayaran utama yang umumnya tersedia untuk nasabah ULAMM:
Metode paling tradisional adalah membayar langsung kepada petugas lapangan (Account Officer/AO) atau mengunjungi Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) terdekat.
Jika kantor cabang terlalu jauh, memanfaatkan jaringan Agen BRI Link atau agen Laku Pandai (layanan keuangan digital yang bekerja sama dengan BRI) bisa menjadi solusi cepat.
Langkah umum yang harus dilakukan:
Karena PNM seringkali memiliki kedekatan operasional dengan BRI, transfer melalui rekening BRI adalah salah satu jalur yang paling umum. Jika Anda memiliki rekening BRI, Anda bisa memanfaatkan layanan:
Agar proses pembayaran angsuran PNM ULAMM berjalan lancar tanpa hambatan, persiapkan informasi berikut sebelum Anda menuju teller, ATM, atau membuka aplikasi mobile banking:
Setelah Anda melakukan pembayaran melalui kanal apapun, langkah paling krusial adalah memastikan dana telah tercatat di sistem PNM. Jangan ragu untuk:
Keterlambatan pembayaran angsuran dapat memengaruhi catatan kredit Anda dan berpotensi dikenakan denda keterlambatan sesuai perjanjian awal. Oleh karena itu, memahami detail cara bayar angsuran PNM ULAMM ini akan sangat membantu Anda dalam mengelola keuangan usaha dengan lebih baik dan menjaga hubungan baik dengan lembaga penyalur modal. Prioritaskan pembayaran sebelum atau tepat pada tanggal jatuh tempo yang telah disepakati.