Selamat! Jika Anda mencapai titik ini, artinya Anda hampir menyelesaikan kewajiban cicilan kendaraan atau barang yang Anda beli melalui pembiayaan FIF (Federal International Finance). Pembayaran angsuran terakhir (lunas) adalah momen penting yang menandai berakhirnya masa hutang Anda. Proses pelunasan ini memerlukan langkah yang sedikit berbeda dibandingkan pembayaran bulanan biasa.
Memahami cara pembayaran angsuran terakhir FIF dengan benar sangat krusial agar proses balik nama atau pelunasan dokumen (seperti BPKB) dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Berikut adalah panduan terperinci mengenai langkah-langkah yang perlu Anda ambil.
Sebelum melakukan transfer, langkah pertama dan terpenting adalah memastikan total tagihan yang harus Anda bayarkan adalah nol (0) setelah pembayaran ini. Jumlah angsuran terakhir terkadang berbeda sedikit dari nominal bulanan karena adanya potensi denda keterlambatan di masa lalu (walaupun sudah dibayar) atau biaya administrasi pelunasan.
FIF menyediakan beberapa kanal pembayaran yang dapat Anda gunakan untuk melunasi sisa tagihan terakhir Anda. Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran dengan baik.
Setelah pembayaran angsuran terakhir berhasil diproses, pekerjaan Anda belum selesai. Bukti pembayaran angsuran akhir adalah tahap awal. Tahap selanjutnya adalah memastikan Anda menerima dokumen resmi dari FIF yang menyatakan bahwa kontrak Anda telah lunas.
Dokumen utama yang harus Anda dapatkan adalah **Surat Keterangan Lunas (SKL)**. SKL ini membuktikan bahwa secara hukum, Anda telah menyelesaikan semua kewajiban finansial terkait kontrak tersebut.
Setelah SKL terbit (biasanya memerlukan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung kebijakan cabang), Anda berhak mengambil dokumen jaminan yang ditahan oleh FIF, yang umumnya adalah BPKB kendaraan.
Pastikan Anda membawa kelengkapan berikut saat mengambil BPKB:
Proses pengambilan BPKB ini mungkin memerlukan waktu tunggu administrasi di kantor cabang. Selalu tanyakan estimasi waktu yang dibutuhkan kepada petugas administrasi FIF agar Anda tidak perlu bolak-balik.
Setelah BPKB di tangan, segera periksa keabsahan dan kelengkapan dokumen tersebut. Jika kendaraan tersebut masih atas nama perusahaan pembiayaan (leasing), Anda harus segera mengurus proses balik nama di kantor Samsat setempat agar BPKB secara resmi menjadi milik Anda sepenuhnya.
Menyelesaikan angsuran terakhir dengan lancar akan memberikan ketenangan finansial. Dengan mengikuti langkah-langkah ini terkait cara pembayaran angsuran terakhir FIF, Anda dapat memastikan transisi kepemilikan berjalan mulus tanpa masalah di kemudian hari.