Dalam studi keislaman, khususnya ilmu Fiqih dan Ushul Fiqih, terdapat pembahasan mendalam mengenai tata cara ibadah, termasuk praktik sujud tilawah. Salah satu poin penting yang sering dibahas adalah mengenai jumlah ayat sajdah dalam Al-Qur'an menurut mazhab Syafi'i ada berapa banyaknya.
Ayat sajadah adalah ayat-ayat tertentu dalam Al-Qur'an yang dianjurkan atau disunnahkan bagi seorang Muslim untuk melakukan sujud ketika membacanya, yang dikenal sebagai sujud tilawah. Hukum sujud tilawah sendiri mayoritas ulama menyatakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), meskipun ada perbedaan pendapat minoritas.
Secara umum, ulama berbeda pendapat mengenai total jumlah ayat sajdah dalam Al-Qur'an. Beberapa mazhab berpendapat lima belas, sementara yang lain menetapkan empat belas. Perbedaan ini seringkali disebabkan oleh perbedaan dalam menafsirkan dan mengidentifikasi ayat-ayat yang mengandung perintah atau pujian yang kuat untuk bersujud.
Mengacu pada mazhab Imam Asy-Syafi'i rahimahullah, yang merupakan salah satu dari empat mazhab Sunni terkemuka, penetapan jumlah ayat sajdah adalah empat belas (14) ayat. Pandangan ini didasarkan pada penafsiran yang ketat terhadap ayat-ayat yang secara eksplisit atau implisit mengandung anjuran untuk bersujud sebagai ungkapan ketundukan total kepada Allah SWT.
Pendapat Imam Syafi'i ini memiliki landasan kuat dari praktik sahabat dan periwayatan hadis. Dalam mazhab Syafi'i, penetapan ayat sajdah harus berdasarkan dalil yang jelas dari Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih.
Berikut adalah rincian 14 ayat sajadah yang diakui dalam mazhab Syafi'i. Ayat-ayat ini tersebar di berbagai surah dalam Al-Qur'an:
Perlu dicatat, terdapat perbedaan kecil dengan mazhab lain terkait penempatan sujud di Surah Al-Hajj. Beberapa ulama memasukkan ayat 18 dan 58 (yang terkait dengan malaikat bersujud) sebagai ayat sajadah, yang kemudian mempengaruhi perbedaan jumlah total dengan mazhab lain.
Sujud tilawah bukan sekadar ritual mekanis, tetapi merupakan penegasan spiritual. Ketika seorang Muslim membaca atau mendengar ayat yang mengandung perintah sujud, ia diingatkan akan keagungan ciptaan Allah, kekuasaan-Nya yang mutlak, dan keharuman ciptaan-Nya. Melakukan sujud adalah bentuk pengakuan kerendahan diri di hadapan Pencipta semesta alam, sebagai respons terhadap firman-Nya.
Di dalam mazhab Syafi'i, syarat sahnya sujud tilawah mirip dengan syarat sah shalat, seperti harus dalam keadaan suci (wudhu), menutup aurat, dan menghadap kiblat, apabila dilakukan di luar shalat. Jika dilakukan di dalam shalat, maka sujud tilawah tersebut ditambahkan sebagai sujud biasa dalam rangkaian shalat tersebut.
Memahami jumlah ayat sajdah dalam Al-Qur'an menurut mazhab Syafi'i ada empat belas memberikan panduan yang jelas bagi para pengikut mazhab tersebut saat membaca Al-Qur'an, memastikan bahwa mereka melaksanakan sunnah Rasulullah SAW dengan tata cara yang sesuai dengan ijtihad ulama besar mereka.