Salah satu amalan mulia dalam Islam yang terkait erat dengan pembacaan Al-Qur'an adalah melakukan sujud tilawah, atau yang lebih dikenal sebagai ayat sajdah. Ayat sajdah adalah ayat-ayat tertentu dalam Al-Qur'an yang jika dibaca atau didengar, dianjurkan (menurut sebagian mazhab) atau diwajibkan (menurut mazhab lain) bagi pembaca atau pendengarnya untuk segera melakukan satu kali sujud sebagai bentuk penghormatan dan penyerahan diri kepada Allah SWT. Pertanyaan mendasar yang sering muncul di kalangan umat Islam adalah, jumlah ayat sajdah di dalam Al-Qur'an adalah berapa banyak?
Meskipun ayat-ayat Al-Qur'an berjumlah 6.236 (menurut hitungan standar Utsmani) atau lebih, tidak semua ayat mengandung perintah atau petunjuk untuk bersujud saat dibaca. Perbedaan pendapat di kalangan ulama muncul mengenai jumlah pastinya, yang kemudian memengaruhi jumlah sujud tilawah yang diamalkan. Namun, secara umum, terdapat dua pandangan utama yang paling populer dan banyak diikuti oleh umat Islam di seluruh dunia.
Perbedaan jumlah ayat sajdah sebagian besar bersumber dari interpretasi dan metode penghitungan yang digunakan oleh para ulama pada masa lampau, khususnya dalam konteks mazhab fiqih yang berbeda.
Pandangan yang paling luas diterima, terutama dalam mazhab Syafi'i dan Hanbali, menyatakan bahwa jumlah ayat sajdah dalam Al-Qur'an adalah sebanyak lima belas (15) tempat. Penghitungan ini didasarkan pada pengamatan teks-teks mushaf dan penafsiran terhadap ayat-ayat yang mengandung kata-kata yang secara eksplisit menunjukkan perintah sujud atau pujian yang membutuhkan penegasan melalui sujud.
Mazhab Hanafi memiliki pandangan yang sedikit berbeda, yakni menetapkan bahwa ayat sajdah yang mewajibkan sujud tilawah (dalam konteks mazhab mereka) berjumlah sebelas (11). Perbedaan ini timbul karena mereka tidak menganggap empat ayat tertentu sebagai ayat sajdah yang mengikatkan kewajiban sujud tilawah, meskipun ayat tersebut mengandung makna pengagungan.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah rincian lokasi 15 ayat sajdah yang diyakini oleh mayoritas ulama (termasuk dalam mazhab Maliki, Syafi'i, dan yang sering dirujuk di Indonesia):
Perlu dicatat, perbedaan penetapan tempat sujud ini seringkali ditandai dengan lambang khusus di pinggir mushaf cetakan tertentu, yang biasanya berupa simbol seperti 'سجدة' (sajdah) atau 'س' (sin) kecil.
Inti dari perbedaan jumlah ayat sajdah terletak pada penafsiran terhadap kata-kata kunci dalam ayat-ayat tersebut. Para ulama melihat apakah kata-kata seperti sajada wajhuhu (wajahnya bersujud), tasbih, tahmid, atau istighfar yang disebutkan dalam konteks ayat tersebut benar-benar menuntut adanya sujud tilawah secara ritualistik, ataukah itu hanya sekadar pernyataan deskriptif tentang keadaan orang beriman atau malaikat.
Misalnya, dalam beberapa kasus, ayat yang menggambarkan pujian dari makhluk lain atau pernyataan takzim yang bersifat umum mungkin tidak dimasukkan sebagai ayat sajdah yang membutuhkan sujud tilawah formal oleh pembacanya, berbeda dengan ayat yang secara langsung memerintahkan: "Sujudlah dan mendekatlah kepada Tuhanmu!"
Jumlah ayat sajdah di dalam Al-Qur'an adalah sebuah topik yang menunjukkan keluasan ijtihad para ulama dalam memahami teks suci. Meskipun ada perbedaan antara 11, 14, atau 15 sujud, mayoritas umat Islam saat ini mengikuti jumlah 15 sajdah tilawah yang tersebar di berbagai surat. Melakukan sujud tilawah ini adalah bentuk ketaatan sunnah ketika menemukan ayat-ayat tersebut, baik saat membaca sendiri maupun mendengarkan lantunan ayat suci.
Kesimpulannya, meskipun terdapat sedikit variasi dalam penghitungan yang bersifat teknis dan historis, pandangan yang paling dominan dan banyak diamalkan adalah bahwa terdapat 15 ayat sajdah dalam Al-Qur'an yang mulia.