Kalimantan Selatan, atau sering disingkat Kalsel, merupakan salah satu provinsi yang terletak di Pulau Kalimantan, Indonesia. Provinsi ini dikenal dengan kekayaan alamnya, terutama batu bara dan hasil hutan, serta budaya Banjar yang kental. Dalam konteks administrasi pemerintahan, pemahaman mengenai struktur wilayah sangat penting, terutama terkait dengan jumlah kabupaten yang ada di Kalsel.
Struktur pemerintahan di Indonesia dibagi menjadi beberapa tingkatan, di mana kabupaten/kota merupakan unsur utama pemerintahan daerah di bawah provinsi. Provinsi Kalimantan Selatan, layaknya provinsi lain, dibagi menjadi beberapa kabupaten dan kota yang masing-masing memiliki otonomi untuk mengurus urusan rumah tangganya sendiri sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mengetahui jumlah pasti entitas administratif ini memberikan gambaran dasar mengenai cakupan wilayah dan populasi yang dilayani oleh pemerintah daerah.
Pertanyaan mengenai jumlah kabupaten yang ada di Kalsel memiliki jawaban yang spesifik dan tidak berubah dalam beberapa waktu terakhir. Secara definitif, Provinsi Kalimantan Selatan terbagi menjadi 13 wilayah administratif yang terdiri dari 11 Kabupaten dan 2 Kota.
Pembagian ini mencakup wilayah-wilayah dengan karakteristik geografis dan demografis yang beragam. Kota-kota biasanya memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi dan fungsi sebagai pusat ekonomi dan jasa, sementara kabupaten cenderung memiliki wilayah yang lebih luas dengan fokus pada sektor pertanian, perkebunan, atau pertambangan.
Sebelas kabupaten ini menjadi tulang punggung pemerintahan di tingkat daerah. Mereka bertanggung jawab langsung terhadap pelayanan publik di wilayah pedesaan maupun semi-urban. Berikut adalah daftar nama kesebelas kabupaten tersebut:
Selain 11 kabupaten, Kalimantan Selatan juga memiliki dua kota yang secara administratif setara dengan kabupaten. Kedua kota ini adalah pusat pertumbuhan utama di provinsi tersebut:
Jumlah 11 kabupaten dan 2 kota di Kalsel memiliki implikasi signifikan terhadap alokasi sumber daya dan fokus pembangunan. Setiap entitas kabupaten/kota menerima Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, yang kemudian dikelola secara mandiri. Variasi luas wilayah dan potensi sumber daya alam antar kabupaten menuntut pemerintah provinsi untuk melakukan koordinasi yang ketat.
Misalnya, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Baru yang berada di bagian selatan cenderung memiliki fokus pada pengembangan pelabuhan dan industri pengolahan, sementara kabupaten di wilayah hulu sungai (seperti Hulu Sungai Utara dan Hulu Sungai Tengah) mungkin lebih mengedepankan sektor pertanian dan kehutanan yang berkelanjutan. Perbedaan kebutuhan ini menegaskan pentingnya otonomi daerah yang diwujudkan melalui pembagian wilayah administrasi yang ada.
Meskipun wacana pemekaran wilayah sering muncul di berbagai provinsi di Indonesia, hingga saat ini, struktur 11 kabupaten dan 2 kota di Kalsel tetap menjadi kerangka kerja resmi untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan regional. Oleh karena itu, ketika mencari informasi spesifik mengenai data demografi, anggaran, atau program pembangunan di Kalimantan Selatan, data harus selalu dibagi dan dianalisis berdasarkan 13 satuan wilayah administratif ini.