Visualisasi konsep keragaman negara di planet bumi.
Pertanyaan mengenai jumlah negara di dunia ada berapa adalah salah satu topik yang sering memicu perdebatan sengit di kalangan ilmuwan politik, ahli geografi, dan lembaga internasional. Jawabannya tidak sesederhana menjumlahkan item dalam daftar, karena definisi "negara" itu sendiri sangat dipengaruhi oleh pengakuan politik dan hukum internasional.
Angka yang paling sering dikutip dan diterima secara luas adalah jumlah negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Saat ini, PBB memiliki 193 negara anggota yang diakui secara penuh. Angka ini mewakili mayoritas besar komunitas internasional yang berdaulat dan dihormati haknya untuk berpartisipasi dalam forum global.
Namun, 193 negara anggota PBB bukanlah satu-satunya cara untuk menghitung kedaulatan. Jika kita memasukkan entitas yang memiliki karakteristik kenegaraan yang kuat tetapi belum mendapatkan keanggotaan penuh di PBB, angkanya mulai bertambah. Entitas-entitas ini sering kali memiliki status pengakuan yang bervariasi di antara negara-negara anggota PBB lainnya.
Dua entitas yang paling sering disebutkan di luar 193 negara anggota PBB adalah Vatikan (yang memiliki status "Observer State" di PBB) dan Negara Palestina, yang juga berstatus "Observer State" sejak 2012. Jika kedua entitas ini ditambahkan, jumlahnya menjadi 195. Angka 195 ini sering menjadi patokan kedua yang paling umum digunakan, terutama dalam konteks geografis dan diplomasi umum.
Di sinilah kompleksitas sesungguhnya muncul. Ada beberapa wilayah yang mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka dan secara efektif mengontrol wilayahnya (de facto), namun pengakuan internasionalnya sangat terbatas (de jure). Beberapa contoh terkenal meliputi:
Jika kita memasukkan semua wilayah yang mendeklarasikan kemerdekaan dan secara substansial memenuhi kriteria Montevideo (populasi permanen, wilayah tertentu, pemerintahan, dan kapasitas untuk menjalin hubungan dengan negara lain), jumlahnya bisa mencapai lebih dari 200. Namun, status ini sering kali bersifat hipotetis karena ketiadaan pengakuan diplomatik yang luas.
Definisi lain muncul dari keanggotaan di organisasi regional atau internasional yang lebih kecil. Sebagai contoh, beberapa sumber mungkin mengacu pada jumlah negara anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC), yang seringkali mencakup wilayah yang tidak diakui sebagai negara berdaulat oleh PBB, seperti Puerto Riko atau Hong Kong, dalam konteks olahraga.
Penting untuk dicatat bahwa status suatu wilayah dapat berubah seiring waktu. Perubahan perbatasan, resolusi politik, atau pengakuan diplomatik baru dapat mengubah jumlah total negara yang diakui secara sah. Oleh karena itu, ketika mencari tahu jumlah negara di dunia ada berapa, kita harus selalu mengklarifikasi kerangka acuan yang digunakanāapakah itu PBB, pengakuan diplomatik total, atau status de facto.
Sebagai kesimpulan praktis untuk sebagian besar keperluan akademis dan umum, angka 193 (anggota PBB) atau 195 (termasuk observer PBB) adalah jawaban yang paling akurat dan relevan. Namun, realitas politik global menunjukkan bahwa jumlah entitas yang mengklaim kedaulatan jauh lebih beragam dan dinamis.