Ilustrasi: Berbagai entitas politik di dunia.
Pertanyaan mengenai "jumlah negara di dunia ini ada berapa" adalah salah satu pertanyaan geografis dan politik yang paling sering muncul, namun jawabannya seringkali mengejutkan karena tidak ada satu angka tunggal yang disepakati secara universal. Untuk menjawabnya secara komprehensif, kita harus memisahkan antara pengakuan politik, keanggotaan organisasi internasional, dan klaim kedaulatan yang bersengketa.
Angka yang paling umum dan diterima secara luas dalam konteks diplomatik internasional adalah **195 negara**. Angka ini biasanya berasal dari total keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ditambah dengan negara pengamat. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Ketika sebagian besar lembaga pendidikan, media, dan organisasi non-pemerintah (LSM) merujuk pada jumlah negara, mereka cenderung menggunakan total 195 ini karena didasarkan pada pengakuan oleh badan global terbesar.
Kompleksitas muncul ketika kita memasukkan entitas-entitas yang memiliki pemerintahan sendiri, wilayah yang dikontrol secara efektif, namun tidak diakui oleh mayoritas anggota PBB. Contoh paling menonjol adalah Taiwan (Republik Tiongkok). Taiwan berfungsi sebagai negara merdeka dengan pemerintahan, militer, dan ekonomi yang mandiri, tetapi statusnya diperebutkan oleh Republik Rakyat Tiongkok. Jika Taiwan dimasukkan, totalnya menjadi 196.
Selain Taiwan, terdapat beberapa negara lain yang deklarasi kedaulatannya diakui oleh sedikit anggota PBB, namun tidak memiliki kursi di PBB. Beberapa di antaranya meliputi:
Jika kita menggunakan kriteria keanggotaan dalam organisasi olahraga internasional, angkanya bisa jauh berbeda lagi. Komite Olimpiade Internasional (IOC) misalnya, mengakui lebih dari 200 Komite Olimpiade Nasional. Demikian pula, FIFA (Federasi Internasional Sepak Bola) mengakui 211 asosiasi sepak bola nasional. Keanggotaan dalam badan-badan ini sering kali mencerminkan entitas politik atau teritorial yang mengklaim representasi diri, terlepas dari pengakuan diplomatik PBB.
Misalnya, Puerto Riko, Guam, dan wilayah seberang laut lainnya dapat berpartisipasi dalam ajang olahraga di bawah bendera mereka sendiri, yang secara implisit menambah jumlah entitas yang kita anggap "negara" dalam konteks tertentu. Ini menunjukkan bahwa definisi "negara" sangat bergantung pada konteks (diplomatik, olahraga, atau budaya).
Secara hukum internasional, definisi klasik mengenai sebuah negara didasarkan pada Konvensi Montevideo tahun 1933, yang menetapkan empat kriteria utama: populasi permanen, wilayah yang terdefinisi, pemerintahan yang efektif, dan kapasitas untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Banyak entitas yang bersengketa memenuhi kriteria ini, tetapi kekurangan satu hal krusial: pengakuan dari komunitas internasional yang lebih luas (yaitu, pengakuan politik oleh negara-negara lain).
Untuk tujuan umum dan diplomasi, **195 negara** (193 Anggota PBB + 2 Pengamat) adalah jawaban yang paling aman dan paling sering digunakan. Namun, jika Anda sedang menganalisis geopolitik yang lebih dalam, Anda perlu menyadari bahwa jumlah aktual entitas berdaulat de facto bisa mencapai 200 atau lebih, tergantung pada bagaimana Anda menghitung wilayah dengan pengakuan terbatas. Jumlah negara di dunia bukanlah variabel tetap, melainkan sebuah angka yang selalu berada dalam negosiasi politik dan hukum yang berkelanjutan.