Pertanyaan mengenai jumlah total negara yang ada di planet ini seringkali muncul, namun jawabannya tidak sesederhana kelihatannya. Angka pasti seringkali bergantung pada kriteria pengakuan politik dan keanggotaan dalam organisasi internasional. Meskipun demikian, ada konsensus umum yang sering dijadikan acuan dalam berbagai forum global.
Angka yang paling sering dikutip, terutama dalam konteks internasional seperti olahraga atau diplomasi, merujuk pada jumlah negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB berfungsi sebagai tolok ukur utama dalam hubungan antarnegara karena keanggotaannya mencakup mayoritas yurisdiksi yang memiliki kedaulatan penuh.
Saat ini, PBB beranggotakan 193 negara anggota penuh. Angka ini mencerminkan pengakuan kolektif dari komunitas internasional terhadap kedaulatan teritorial negara-negara tersebut. Selain anggota penuh, terdapat juga dua negara non-anggota yang berstatus sebagai negara pengamat permanen di PBB, yaitu Vatikan (Holy See) dan Palestina. Kehadiran mereka menunjukkan tingkat pengakuan yang signifikan, meskipun tidak seformal anggota penuh.
Dinamika politik global menyebabkan munculnya entitas yang mendeklarasikan diri sebagai negara berdaulat tetapi belum diakui secara universal. Keberadaan entitas ini menambah kompleksitas dalam menentukan hitungan akhir. Misalnya, beberapa wilayah telah mendeklarasikan kemerdekaan dan menguasai wilayah mereka, namun pengakuan mereka hanya datang dari segelintir negara anggota PBB lainnya.
Beberapa contoh terkenal dari wilayah yang memiliki status politik ambigu meliputi Taiwan (yang diakui oleh sejumlah kecil negara anggota PBB), Kosovo, dan berbagai wilayah yang statusnya terkait dengan konflik berkepanjangan. Apabila kita memasukkan entitas-entitas ini berdasarkan klaim kedaulatan internal, maka total jumlah negara akan melampaui angka yang berdasarkan keanggotaan PBB.
Jumlah negara tidak bersifat statis. Perubahan dapat terjadi karena beberapa alasan utama:
Perkembangan geopolitik terbaru terus memengaruhi batas-batas politik global. Meskipun angka 193 (anggota PBB) adalah landasan yang paling aman untuk referensi umum, penting untuk selalu menyadari adanya perdebatan dan klaim yang hidup di antara batas-batas kedaulatan tersebut.
Sebagai kesimpulan, jawaban paling umum dan diterima secara luas mengenai jumlah negara berdaulat di dunia adalah **195**, yang merupakan gabungan dari 193 negara anggota PBB ditambah dengan dua negara pengamat permanen (Vatikan dan Palestina). Namun, jika kita memasukkan wilayah-wilayah yang mendeklarasikan kemerdekaan tetapi pengakuannya parsial, angka ini bisa membengkak menjadi sekitar 200 lebih. Dalam konteks akademik dan diplomasi formal, angka 193 seringkali menjadi patokan utama karena didukung oleh legitimasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.