Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban fundamental bagi setiap Muslim yang mampu, yang wajib ditunaikan sebelum salat Idulfitri. Pertanyaan mengenai jumlah yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah seringkali menjadi topik utama menjelang bulan suci Ramadan berakhir. Ketentuan ini didasarkan pada ajaran agama dan disesuaikan dengan kondisi kebutuhan pokok masyarakat setempat.
Secara umum, zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap individu Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan makanan untuk sehari hari raya. Tujuan utama zakat ini adalah menyucikan diri dari perbuatan sia-sia selama berpuasa dan membantu fakir miskin agar dapat merayakan hari kemenangan tanpa kesulitan.
Landasan utama dalam menentukan jumlah yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW. Mayoritas ulama sepakat bahwa takaran standar untuk zakat fitrah adalah satu Sha’.
Satu Sha’ ini kemudian dikonversi ke dalam ukuran berat atau volume yang lebih mudah diterapkan di masa kini. Dalam konteks Indonesia dan mayoritas negara-negara lain, satu Sha’ setara dengan kurang lebih 2,5 kilogram (kg) atau 3,5 liter bahan makanan pokok yang menjadi konsumsi utama di daerah tersebut.
Bahan pokok yang dimaksud meliputi:
Jadi, jika merujuk pada ketentuan beras sebagai makanan pokok utama di Indonesia, maka jumlah yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah sekitar 2,5 kg per jiwa. Ketentuan ini harus dipenuhi tanpa kurang.
Meskipun takaran pokok sudah ditetapkan, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai apakah zakat fitrah harus dibayar dengan bahan makanan pokok atau boleh diganti dengan uang tunai (setara dengan harga bahan makanan pokok tersebut).
Sebagian ulama menganjurkan pembayaran dengan bahan makanan langsung, mengikuti praktik Nabi SAW. Namun, di era modern, banyak otoritas agama membolehkan pembayaran tunai agar lebih praktis bagi muzakki (pembayar zakat) dan lebih mudah bagi mustahik (penerima zakat) untuk memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan mereka yang mungkin bukan hanya berupa makanan.
Jika memilih membayar dengan uang, maka nilainya harus setara dengan harga 2,5 kg bahan makanan pokok tertinggi yang dikonsumsi di wilayah tersebut pada saat pembayaran. Oleh karena itu, setiap tahun, badan amil zakat nasional atau daerah akan mengeluarkan infaq (nominal uang) yang setara dengan zakat fitrah.
Selain memastikan jumlah yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah tepat, waktu penunaiannya juga sangat krusial. Zakat fitrah paling utama ditunaikan sejak awal Ramadan hingga sebelum imam memulai khutbah Idulfitri. Jika dibayarkan setelah salat Id, maka itu statusnya bukan lagi zakat fitrah, melainkan sedekah biasa. Membayar tepat waktu menunjukkan kepatuhan dan memastikan fakir miskin dapat merasakan manfaatnya di awal perayaan hari besar.
Secara keseluruhan, patuhi ketentuan standar 2,5 kg bahan makanan pokok atau setara uangnya. Hal ini memastikan bahwa ibadah Anda telah terlaksana sempurna dan membantu meringankan beban saudara sesama Muslim yang kurang beruntung. Zakat fitrah adalah pembersih jiwa sebelum menyambut hari kemenangan.