Simbolisme kesatuan dan keberagaman dari sumber Ilahi.
Al-Qur'an, sebagai kitab suci umat Islam, memuat berbagai petunjuk dan aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Salah satu aspek fundamental yang dibahas dalam Al-Qur'an adalah mengenai pernikahan. Dalam kitab suci ini, kita dapat menemukan banyak ayat yang menjelaskan hakikat, tujuan, dan tata cara pernikahan. Di antara ayat-ayat tersebut, Surah An-Nisa ayat 26 memegang peranan penting sebagai dasar pemahaman mengenai penciptaan manusia dan implikasinya terhadap hubungan antar sesama, termasuk dalam konteks pernikahan.
Surah An-Nisa secara umum membahas hukum-hukum yang berkaitan dengan perempuan, anak yatim, dan berbagai aspek sosial kemasyarakatan lainnya. Ayat 26 dari surah ini memiliki cakupan yang lebih luas, dimulai dengan seruan kepada seluruh umat manusia untuk bertakwa kepada Allah. Ayat ini menjadi landasan filosofis dan teologis yang kuat sebelum kemudian dilanjutkan dengan ayat-ayat yang lebih spesifik mengatur tentang pernikahan dan hukum-hukum terkaitnya.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Terjemahan: "Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."
Ayat ini dimulai dengan seruan yang sangat fundamental: "Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri...". Kata "seorang diri" (نَفْسٍ وَاحِدَةٍ - *nafsun wahidah*) merujuk pada Adam Al-Masih. Ini menegaskan bahwa seluruh umat manusia berasal dari satu sumber yang sama. Konsep ini sangat penting karena menumbuhkan rasa kesatuan dan persaudaraan di antara seluruh manusia, tanpa memandang ras, suku, atau kebangsaan.
Selanjutnya, Allah berfirman, "...dan dari padanya Allah menciptakan istrinya...". Ayat ini secara eksplisit menyebutkan penciptaan Hawa dari Adam. Ini menjadi dasar filosofis utama bagi institusi pernikahan. Pernikahan dipandang sebagai mekanisme yang Allah sediakan untuk melengkapi manusia, melanjutkan keturunan, dan menciptakan keluarga yang harmonis. Hubungan suami istri adalah inti dari pembentukan masyarakat yang kokoh, sebagaimana Allah melanjutkan, "...dan dari keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak." Ini menekankan tujuan prokreasi dan keberlanjutan umat manusia melalui keluarga.
Selain menegaskan tentang asal usul penciptaan, An Nisa ayat 26 juga mengandung ajaran moral yang mendalam. Frasa "Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain..." mengingatkan manusia untuk senantiasa menjaga perkataan dan perbuatan mereka, karena segala sesuatu yang mereka minta atau janjikan atas nama Allah harus dipertanggungjawabkan. Ini juga mengajarkan pentingnya kejujuran dan integritas dalam setiap interaksi.
Bagian terpenting berikutnya adalah perintah untuk "...dan (peliharalah) hubungan silaturahmi." Kata "arham" (أَرْحَامَ) secara harfiah berarti rahim, namun dalam konteks ini merujuk pada hubungan kekerabatan dan tali persaudaraan. Perintah ini menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan keluarga besar, kerabat, dan bahkan seluruh sesama manusia sebagai bagian dari takwa kepada Allah.
An Nisa ayat 26 memberikan fondasi yang kokoh bagi pemahaman tentang pernikahan dalam Islam:
Inti dari ayat ini adalah seruan untuk senantiasa bertakwa kepada Allah. Takwa bukanlah sekadar rasa takut, melainkan kesadaran penuh akan pengawasan Allah dalam setiap langkah dan ucapan kita. Ketika seorang mukmin senantiasa bertakwa, ia akan berusaha menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, termasuk dalam urusan pernikahan. Ia akan mencari pasangan hidup yang saleh/salehah, membina rumah tangga dengan landasan Al-Qur'an dan Sunnah, serta menjaga hak dan kewajiban masing-masing.
Pada akhirnya, "Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." Pengawasan ilahi ini seharusnya menjadi motivasi terbesar bagi setiap individu untuk senantiasa berada di jalan yang benar, terutama dalam membangun mahligai rumah tangga. Pemahaman mendalam terhadap An Nisa ayat 26 dapat membimbing umat Islam untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, yang menjadi cikal bakal terwujudnya masyarakat yang harmonis dan bertakwa.