Mengenal Peta Dunia: Berapa Jumlah Negara yang Diakui Saat Ini?

Pertanyaan mengenai berapa jumlah negara di dunia seringkali muncul dalam berbagai diskusi, baik itu dalam konteks pendidikan, geografi, maupun politik internasional. Meskipun tampak sederhana, jawaban atas pertanyaan ini sebenarnya cukup kompleks dan bergantung pada kriteria pengakuan internasional.

Secara umum, angka yang paling sering dikutip adalah 195 negara. Angka ini didasarkan pada jumlah negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ditambah dengan dua negara pengamat, yaitu Vatikan (Holy See) dan Palestina. Namun, perlu dipahami bahwa jumlah ini bukanlah angka mutlak dan dapat bervariasi tergantung pada perspektif politik dan hukum internasional yang digunakan.

Ilustrasi Bola Dunia dan Garis Batas Negara Dunia

Representasi visual peta dunia

Peran PBB dalam Menghitung Jumlah Negara

PBB adalah badan internasional terbesar yang menaungi negara-negara berdaulat. Saat ini, PBB memiliki 193 negara anggota penuh. Status keanggotaan PBB biasanya dianggap sebagai indikator paling kuat untuk sebuah entitas dianggap sebagai negara berdaulat secara internasional. Keanggotaan ini memberikan legitimasi politik yang luas di mata komunitas global.

Selain 193 negara anggota, PBB juga mengakui dua negara sebagai negara pengamat non-anggota: Vatikan (mewakili Tahta Suci) dan Palestina. Meskipun tidak memiliki hak suara penuh di Majelis Umum PBB, pengakuan ini tetap memberikan status khusus di panggung diplomatik dunia. Jika kita menjumlahkan keduanya, kita mendapatkan angka 195.

Wilayah yang Statusnya Diperdebatkan

Kerumitan muncul ketika kita memasukkan wilayah-wilayah yang mendeklarasikan kemerdekaannya tetapi belum diakui secara luas oleh komunitas internasional, termasuk oleh PBB. Beberapa wilayah ini memiliki pemerintahan sendiri, mata uang, dan kontrol teritorial, namun kurangnya pengakuan dari mayoritas anggota PBB membuat status mereka menjadi abu-abu.

Contoh Wilayah dengan Status Khusus:

  • Taiwan (Republik Tiongkok): Dianggap oleh Republik Rakyat Tiongkok sebagai bagian dari wilayahnya, sementara Taiwan menjalankan pemerintahan demokratisnya sendiri. Meskipun memiliki hubungan dagang dan budaya yang kuat secara global, Taiwan tidak diakui oleh sebagian besar anggota PBB.
  • Kosovo: Telah diakui oleh lebih dari seratus negara anggota PBB, namun statusnya masih ditentang keras oleh Serbia dan beberapa negara lain.
  • Korea Utara (Republik Demokratik Rakyat Korea) dan Korea Selatan (Republik Korea): Meskipun keduanya diakui secara luas, secara teknis mereka masih berada dalam keadaan perang dan belum menandatangani perjanjian damai permanen.

Jika wilayah-wilayah ini dihitung, jumlah negara bisa bertambah beberapa unit lagi, menunjukkan bahwa definisi "negara" bukan hanya masalah kuantitas tetapi juga kualitas pengakuan politik. Ada juga entitas seperti Taiwan yang secara de facto berfungsi sebagai negara merdeka tetapi tidak diakui secara luas.

Faktor Penentu Pengakuan Negara

Pengakuan sebuah entitas sebagai negara biasanya didasarkan pada kriteria hukum internasional, yang sering merujuk pada Konvensi Montevideo. Kriteria tersebut meliputi:

  1. Populasi permanen.
  2. Wilayah tertentu yang jelas.
  3. Pemerintahan yang efektif.
  4. Kapasitas untuk mengadakan hubungan dengan negara lain (kedaulatan).

Namun, di dunia modern, kriteria politik seringkali lebih dominan daripada kriteria hukum. Sebuah wilayah dapat memenuhi semua syarat hukum tetapi tidak diakui karena pertimbangan geopolitik dari kekuatan dunia atau negara-negara besar.

Kesimpulan

Jadi, jika Anda mencari jawaban paling umum dan diterima secara luas mengenai berapa jumlah negara di dunia saat ini, angka yang paling relevan adalah 195 (193 anggota PBB ditambah 2 pengamat). Namun, penting untuk diingat bahwa lanskap politik global terus berkembang, dan jumlah ini dapat berubah seiring waktu dengan adanya dinamika politik baru.

Untuk tujuan praktis dan edukatif, 195 adalah titik awal yang baik untuk memahami struktur politik dunia saat ini.

🏠 Homepage