Mengenal Jumlah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan

Ilustrasi Peta dan Wilayah Administrasi Kalsel Sebuah representasi sederhana peta Kalimantan Selatan yang dibagi menjadi beberapa zona administratif.

Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah salah satu provinsi di Pulau Kalimantan yang memiliki posisi strategis, terutama karena lokasinya di tepi laut dan peran historisnya sebagai pusat perdagangan. Sebagai sebuah entitas administratif di Indonesia, Kalsel terbagi menjadi beberapa unit pemerintahan yang lebih kecil, yaitu kabupaten dan kota. Pemahaman mengenai komposisi wilayah ini penting untuk mengkaji distribusi populasi, pembangunan infrastruktur, dan kebijakan regional.

Secara struktural, pemerintahan provinsi di Indonesia umumnya terdiri dari kabupaten dan kota sebagai unsur pemerintahan otonom tingkat kedua. Berapakah totalnya di Kalsel? Jawaban singkatnya, Kalimantan Selatan saat ini terdiri dari **13 wilayah administratif** yang terbagi secara merata antara kabupaten dan kota.

Rincian Pembagian Wilayah Administrasi

Jumlah total 13 wilayah administratif tersebut terdistribusi menjadi dua kategori utama: Kabupaten dan Kota. Kabupaten cenderung memiliki wilayah geografis yang lebih luas dan populasi yang tersebar, sering kali mencakup wilayah pedesaan dan pesisir. Sementara itu, Kota biasanya merupakan pusat urbanisasi dengan kepadatan penduduk yang lebih tinggi dan fungsi ekonomi yang lebih terkonsentrasi.

Total Wilayah Administratif: 13 Unit (Kabupaten dan Kota)

Daftar Kabupaten di Kalimantan Selatan

Provinsi Kalimantan Selatan memiliki sebanyak **11 (sebelas) kabupaten**. Setiap kabupaten dipimpin oleh seorang Bupati. Kabupaten-kabupaten ini menopang sebagian besar bentang alam Kalsel, mulai dari wilayah pertambangan hingga kawasan pertanian dan kehutanan.

Daftar Kota di Kalimantan Selatan

Untuk mendukung fungsi pemerintahan, pelayanan publik, dan pusat ekonomi regional, Kalimantan Selatan dilengkapi dengan **2 (dua) kota**. Kota-kota ini memiliki otonomi yang sedikit berbeda dibandingkan kabupaten dan dipimpin oleh seorang Walikota. Dua kota ini adalah pusat pertumbuhan utama di Kalsel.

Implikasi Jumlah Wilayah Terhadap Pembangunan

Pembagian menjadi 13 wilayah—11 kabupaten dan 2 kota—memberikan kerangka kerja yang terstruktur bagi pemerintah provinsi dalam melaksanakan desentralisasi dan otonomi daerah. Dengan jumlah ini, pemerintah provinsi dapat memastikan bahwa setiap wilayah mendapatkan alokasi sumber daya yang proporsional, baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun dana perimbangan lainnya.

Distribusi yang cukup merata ini juga memudahkan dalam hal koordinasi sektor pembangunan. Misalnya, pengembangan infrastruktur seperti jalan tol atau jaringan listrik dapat direncanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan aksesibilitas di 11 wilayah kabupaten, sambil memprioritaskan konektivitas pusat-pusat urban di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru. Kota Banjarmasin, sebagai ibu kota historis dan pusat perdagangan, memiliki tantangan urbanisasi yang berbeda dibandingkan dengan Kabupaten Kotabaru yang memiliki wilayah kepulauan luas.

Pemekaran wilayah di Kalimantan Selatan, meskipun relatif stabil dalam beberapa waktu terakhir dibandingkan provinsi tetangga, selalu menjadi topik diskusi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Namun, konfigurasi 11 kabupaten dan 2 kota ini telah berjalan cukup lama dan menjadi landasan utama dalam perencanaan tata ruang wilayah Kalsel saat ini. Setiap unit pemerintahan ini memainkan peran krusial dalam mewujudkan visi Kalimantan Selatan sebagai provinsi yang maju dan berkelanjutan.

🏠 Homepage