Ilustrasi visual representasi negara-negara di dunia.
Pertanyaan mengenai jumlah negara berdaulat di dunia seringkali terdengar sederhana, namun jawabannya menyimpan kompleksitas geopolitik dan hukum internasional yang mendalam. Tidak ada angka tunggal yang disepakati secara universal, karena kriteria kedaulatan, pengakuan, dan keanggotaan dalam organisasi internasional sangat bervariasi.
Secara umum, angka yang paling sering dirujuk adalah jumlah negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Saat ini, PBB memiliki 193 negara anggota penuh. Angka 193 ini seringkali dijadikan patokan utama dalam statistik internasional karena keanggotaan di PBB menyiratkan pengakuan internasional yang luas dari mayoritas komunitas global.
Di luar 193 anggota penuh, terdapat entitas politik yang memiliki klaim kedaulatan namun belum mendapatkan status anggota penuh di PBB. Entitas ini biasanya memiliki status sebagai Negara Pengamat (Observer State). Saat ini, ada dua entitas yang memegang status ini di PBB:
Jika kita memasukkan kedua negara pengamat ini, total entitas yang diakui PBB menjadi 195. Namun, penting untuk dicatat bahwa status "pengamat" berbeda dengan "anggota penuh" dan status pengakuan Palestina masih diperdebatkan oleh beberapa negara anggota PBB.
Definisi resmi negara berdaulat seringkali mengacu pada Konvensi Montevideo tahun 1933, yang menetapkan empat kriteria utama:
Masalah muncul ketika kriteria ini diterapkan pada wilayah-wilayah yang mendeklarasikan kemerdekaan namun belum diakui secara luas, atau wilayah yang telah menyatakan kemerdekaan tetapi masih dalam konflik dengan negara induknya. Kasus-kasus seperti Taiwan (Republik Tiongkok), Kosovo, Siprus Utara, dan beberapa wilayah lain seringkali menambah kompleksitas penghitungan.
Sebagai contoh, Taiwan memenuhi hampir semua kriteria Montevideo, namun karena masalah politik dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Taiwan tidak diakui sebagai anggota PBB dan hanya diakui oleh segelintir negara berdaulat lainnya. Meskipun demikian, Taiwan secara fungsional beroperasi sebagai negara yang independen dan berdaulat.
Jadi, ketika seseorang bertanya tentang jumlah negara berdaulat di dunia, jawaban yang paling aman dan paling sering digunakan adalah angka yang berpusat pada keanggotaan di PBB. Jika kita merujuk pada pengakuan internasional yang paling luas, jumlahnya adalah 195 (193 anggota penuh + 2 pengamat).
Namun, jika kita memasukkan entitas yang mendeklarasikan kemerdekaan dan secara efektif memerintah wilayah mereka sendiri, meskipun pengakuan mereka terbatas atau nol dari negara anggota PBB, angkanya bisa mencapai sekitar 201 hingga 206 negara, tergantung pada bagaimana penghitungan wilayah sengketa dilakukan. Misalnya, jika Taiwan, Kosovo, dan beberapa negara lain yang diakui secara parsial dimasukkan, jumlahnya akan meningkat.
Pada akhirnya, jumlah negara berdaulat di dunia adalah cerminan dari dinamika politik global saat ini. Jumlah ini bersifat cair; sebuah wilayah bisa menjadi negara berdaulat baru melalui proses dekolonisasi, perjanjian damai, atau resolusi politik, yang secara langsung akan mengubah total hitungan global tersebut.