Representasi visual keragaman entitas politik global.
Pertanyaan mengenai jumlah negara di dunia seringkali muncul dalam diskusi geopolitik, pendidikan, dan bahkan percakapan sehari-hari. Namun, jawaban atas pertanyaan ini ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Tidak ada satu angka tunggal yang disepakati secara universal, karena definisi "negara" itu sendiri dapat bervariasi tergantung pada perspektif hukum internasional, politik, dan pengakuan diplomatik.
Cara paling umum dan paling sering digunakan untuk menentukan jumlah negara di dunia adalah melalui keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB saat ini diakui memiliki **193 Negara Anggota**. Keanggotaan ini biasanya menandakan bahwa suatu entitas telah memenuhi kriteria kedaulatan, memiliki wilayah yang jelas, populasi yang permanen, dan memiliki kemampuan untuk menjalin hubungan internasional, serta diakui oleh mayoritas komunitas internasional.
Selain 193 negara anggota, terdapat pula dua entitas yang memegang status sebagai Negara Pengamat (Observer States) di PBB: Vatikan (Holy See) dan Palestina. Meskipun bukan anggota penuh, status pengamat memberikan mereka hak untuk berpartisipasi dalam banyak forum PBB. Jika angka ini ditambahkan, jumlahnya menjadi 195.
Kompleksitas muncul ketika kita memasukkan entitas yang telah mendeklarasikan kemerdekaan dan menjalankan fungsi pemerintahan sendiri, namun belum mendapatkan pengakuan universal dari semua anggota PBB. Entitas-entitas ini seringkali menjadi sumber perdebatan dan mempengaruhi variasi angka yang Anda temukan di berbagai sumber.
Beberapa contoh signifikan dari wilayah yang memiliki kedaulatan de facto (dalam kenyataannya) namun belum diakui secara luas meliputi:
Penting untuk membedakan antara negara berdaulat dengan wilayah dependen atau wilayah yang memiliki status khusus. Wilayah-wilayah ini, seperti Greenland (bagian dari Denmark) atau Puerto Riko (teritori AS), meskipun memiliki pemerintahan internal, kedaulatan luar negeri dan pertahanannya dikendalikan oleh negara induk. Mereka tidak dihitung dalam jumlah negara di dunia yang berdaulat penuh.
Sebagai contoh, banyak sumber mencatat bahwa ada sekitar 200 bendera di dunia. Angka "200" ini biasanya merupakan penjumlahan kasar dari 193 anggota PBB, ditambah dengan Taiwan, Vatikan, dan beberapa negara lain yang mendeklarasikan diri namun belum mencapai konsensus global. Angka 206 sering muncul jika kita juga menghitung negara-negara anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) atau asosiasi olahraga internasional lainnya, yang terkadang memiliki standar keanggotaan yang lebih longgar daripada standar PBB.
Untuk tujuan geografis, politik, dan hukum internasional yang paling standar, angka yang paling sering dirujuk adalah **195 negara** (193 anggota PBB + 2 pengamat PBB). Namun, jika Anda mencari definisi yang sangat ketat berdasarkan pengakuan PBB penuh, angkanya adalah **193**. Variasi dalam jumlah negara di dunia mencerminkan sifat dinamis dari politik internasional dan perjuangan berkelanjutan untuk pengakuan kedaulatan di panggung global.
Memahami konteks di balik setiap angka sangatlah penting. Apakah kita merujuk pada entitas yang diterima oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau entitas yang secara faktual menjalankan pemerintahan sendiri, akan selalu menghasilkan jawaban yang berbeda terkait jumlah negara di dunia yang ada saat ini.