Pertanyaan mengenai jumlah negara di dunia yang tersebar di beberapa benua seringkali memicu diskusi menarik dalam geografi politik dan hubungan internasional. Meskipun sebagian besar dari 195 negara berdaulat (menurut hitungan PBB) secara definitif berada dalam satu benua tunggal, ada beberapa kasus unik di mana batas-batas geografis dan politik membuat suatu negara membentang melintasi dua benua atau lebih.
Negara transkontinental adalah entitas politik yang wilayah daratnya secara fisik terletak di lebih dari satu benua. Fenomena ini tidak selalu disebabkan oleh perluasan wilayah yang masif, melainkan seringkali karena lokasi geografis strategis yang melibatkan perairan atau pegunungan yang secara tradisional dianggap sebagai batas benua.
Untuk menjawab pertanyaan ini secara akurat, kita perlu mendefinisikan 'negara' (umumnya merujuk pada anggota PBB atau negara yang diakui secara luas) dan 'benua' (biasanya menggunakan model enam atau tujuh benua). Ketika kita meninjau peta dunia, beberapa negara muncul secara jelas melintasi batas benua.
Kasus paling sering dibahas adalah negara-negara yang terletak di perbatasan antara Eropa dan Asia, serta negara yang memiliki wilayah di Eropa dan Afrika, atau Asia dan Afrika.
Rusia adalah contoh terbesar. Sebagian besar wilayahnya—sekitar 77% luas daratannya—terletak di Asia Utara (Siberia dan Timur Jauh Rusia). Namun, sebagian besar populasi dan pusat politik serta ekonominya, termasuk Moskow, berada di wilayah sebelah barat Pegunungan Ural, yang secara geografis dianggap sebagai bagian dari Eropa. Dengan demikian, Rusia adalah negara transkontinental Eropa-Asia yang paling signifikan.
Turki memiliki sejarah panjang sebagai jembatan antara Timur dan Barat. Kota Istanbul terbelah oleh Selat Bosphorus: sisi barat berada di Eropa (Trakia), sementara sisi timur berada di Asia (Anatolia). Meskipun mayoritas luas wilayahnya berada di Asia, wilayahnya yang kecil di Eropa menjadikannya negara transkontinental klasik.
Selain Rusia dan Turki, negara-negara lain yang wilayahnya menjangkau kedua benua ini antara lain:
Negara yang paling jelas menghubungkan Asia dan Afrika adalah Mesir. Terusan Suez menjadi batas buatan antara kedua benua tersebut. Meskipun hampir seluruh wilayah Mesir berada di Afrika, Semenanjung Sinai (sebagian wilayah Mesir) secara geografis terletak di Asia Barat Daya. Ini menjadikan Mesir sebagai negara transkontinental Afrika-Asia.
Beberapa negara Eropa memiliki kantong wilayah kedaulatan di Afrika Utara. Contoh paling terkenal adalah Spanyol dan Prancis, yang memiliki beberapa wilayah kecil (seperti Ceuta dan Melilla untuk Spanyol) di pantai Afrika Utara. Meskipun ini adalah wilayah kecil, mereka adalah bagian dari kedaulatan negara Eropa tersebut. Namun, seringkali fokus utama adalah pada negara yang memiliki massa daratan utama di kedua benua, yang kasusnya jarang terjadi antara Eropa dan Afrika selain melalui kepulauan atau wilayah seberang laut.
Jika kita merujuk pada negara-negara berdaulat yang wilayah daratannya terbagi secara signifikan antara dua benua utama (Eropa, Asia, Afrika), jumlah negara yang paling sering diakui secara umum mencakup:
Jika kita menambahkan negara-negara di Kaukasus (Georgia, Azerbaijan) yang wilayahnya berada di perbatasan geologis yang ambigu antara Eropa dan Asia, jumlahnya bisa bertambah menjadi lima atau enam. Jika kita memasukkan Kazakhstan, jumlahnya menjadi enam.
Secara umum, dalam konteks geopolitik dan geografi yang paling sering dikutip, ada sekitar 3 hingga 6 negara yang secara eksplisit diakui memiliki wilayah yang tersebar di dua benua, dengan Rusia, Turki, dan Mesir menjadi contoh yang paling tidak diperdebatkan. Jumlah pastinya bergantung pada definisi ketat mengenai di mana batas benua (khususnya antara Eropa dan Asia) secara resmi ditarik. Meskipun ini adalah minoritas kecil, keberadaan negara-negara transkontinental ini menambah kompleksitas menarik dalam studi geografi dunia.