Dalam lautan ayat-ayat Al-Qur'an yang penuh hikmah dan petunjuk, terdapat surah-surah dan ayat-ayat yang memiliki kedudukan istimewa. Salah satunya adalah ayat terakhir dari Surah An-Nisa. Ayat ini tidak hanya menutup surah yang panjang dengan pembahasan mendalam mengenai hukum-hukum keluarga, hak-hak wanita, dan permasalahan sosial masyarakat, tetapi juga membawa pesan penutup yang sarat makna dan memberikan peringatan serta harapan. Memahami kandungan ayat terakhir Surah An-Nisa adalah kunci untuk memperdalam penghayatan kita terhadap wahyu Allah dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang kalalah. Katakanlah, "Allah memberikan fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu) jika seorang meninggal dunia, sedang ia tidak memiliki anak dan tidak memiliki ayah, (tetapi ia memiliki) saudara laki-laki atau saudara perempuan, maka bagi masing-masing dari keduanya (saudara laki-laki atau perempuan itu) seperenam harta. Tetapi jika mereka (saudara laki-laki dan perempuan itu) lebih dari seorang, maka mereka berhak atas sepertiga harta. (Nasihat ini)Allahlah yang menerangkannya kepadamu agar kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segalanya.
Ayat ini secara spesifik menjawab pertanyaan mengenai hukum waris bagi orang yang meninggal tanpa meninggalkan keturunan (anak) dan tanpa ayah, yang dalam istilah Arab disebut "kalalah". Ini adalah salah satu permasalahan hukum yang mungkin dianggap kompleks, namun Allah Swt. melalui ayat ini memberikan penjelasan yang gamblang dan tidak meninggalkan keraguan. Penting untuk dicatat bahwa ayat ini sering kali menjadi penutup pembahasan mengenai hukum keluarga dan waris dalam Surah An-Nisa, memberikan panduan akhir mengenai bagaimana harta peninggalan harus didistribusikan dalam kondisi yang spesifik tersebut.
Surah An-Nisa, yang berarti "Wanita", secara luas membahas berbagai aspek kehidupan yang berkaitan dengan kaum wanita, keluarga, dan masyarakat. Mulai dari perlindungan anak yatim, pernikahan, perceraian, hingga pembagian waris. Oleh karena itu, ayat terakhir ini menjadi puncak dari serangkaian ajaran yang bertujuan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan harmonis.
Permasalahan "kalalah" sendiri menunjukkan bahwa Al-Qur'an tidak hanya memberikan ajaran ibadah ritual semata, tetapi juga merambah pada aspek muamalah (hubungan antarmanusia) yang sangat praktis. Ketiadaan anak dan ayah dalam pewarisan menciptakan skenario di mana saudara kandung atau saudara tiri menjadi ahli waris. Ayat ini menegaskan pembagian yang spesifik: jika hanya ada satu saudara laki-laki atau perempuan, ia mendapatkan seperenam. Namun, jika lebih dari satu, mereka bersama-sama berhak atas sepertiga harta warisan.
Frasa "Allah memberikan fatwa kepadamu" menunjukkan bahwa ini adalah ketetapan ilahi yang harus diikuti. Selanjutnya, kalimat "agar kamu tidak sesat" menegaskan fungsi Al-Qur'an sebagai pedoman hidup. Dengan penjelasan ini, umat Islam diharapkan mampu menyelesaikan persoalan waris dengan adil, sesuai syariat, dan terhindar dari perselisihan yang dapat merusak tali silaturahmi.
Selain memberikan solusi hukum waris, ayat terakhir Surah An-Nisa juga mengandung hikmah yang lebih luas. Pesan penutup ini mengingatkan umat Islam akan kekuasaan dan pengetahuan Allah yang Maha Luas. Frasa "Dan Allah Maha Mengetahui segalanya" adalah penegasan bahwa setiap tindakan, niat, dan keputusan manusia akan selalu berada dalam pengawasan-Nya. Ini seharusnya mendorong umat untuk senantiasa berbuat jujur, adil, dan bertakwa.
Dalam konteks kehidupan modern, pemahaman akan ayat ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dalam pembagian warisan yang kerap menimbulkan konflik keluarga. Kejelasan yang diberikan oleh Allah Swt. melalui ayat ini menjadi pegangan utama. Lebih dari itu, ayat ini mengajarkan pentingnya mengembalikan segala persoalan, terutama yang berkaitan dengan hukum, kepada sumbernya yang paling otentik, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah.
Mempelajari dan merenungkan ayat terakhir Surah An-Nisa memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya kejelasan hukum, keadilan dalam muamalah, dan kesadaran akan pengawasan ilahi. Ayat ini bukan sekadar penutup sebuah surah, melainkan sebuah panduan abadi yang menuntun umat manusia menuju kehidupan yang lebih baik, adil, dan penuh keberkahan. Dengan memahami dan mengamalkan kandungannya, kita tidak hanya akan terhindar dari kesesatan, tetapi juga senantiasa berada di bawah naungan rahmat dan ilmu Allah Swt. yang meliputi segala sesuatu.